Senin, 20 Desember 2010

Kritik Terhadap Pemikiran Ulil Abshar Abdallah (Bagian Ke Dua- Habis)


Pemikiran Ulil tentang masalah ini masih belum dijelaskan secara utuh, sehingga yang bisa dilakukan selanjutnya adalah mencoba menebak kira-kira yang dimaksud "bebas" dalam konteks di atas, apakah bebas –sebebas-bebasnya (tanpa resiko), ataukah bebas beresiko. Nampaknya yang dimaksud oleh Ulil sehingga menjadi kontroversial adalah bebas-sebebas-bebasnya (tanpa resiko). Hal ini sangat tampak dari pemikirannya tentang bahwa Agama Islam tidaklah memiliki fungsi membatalkan (nasikh) untuk agama-agama sebelumnya. Semua agama dalam pandangan Ulil adalah benar.

Ada dua potongan ayat al-qur'an yang dijadikan sebagai dasar oleh Ulil dalam mengemukakan pandangannya, yaitu surat al-baqarah :256. dan al-Kahfi : 29 yang berbunyi :

 لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ
 فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ

Dua potongan ayat di atas, apabila dipahami lepas dari konteks dan konsiderannya, seakan-akan memberikan kebebasan yang mutlak dan tanpa batas kepada siapapun untuk beragama, atau tidak beragama; untuk beragama islam atau bukan Islam. Pemahaman yang lepas dari konteks dan konsiderannya semacam inilah nampaknya yang dipilih oleh Ulil, dan hal ini oleh Ulil dianggap bagian dari ajaran agama yang paling qath'iy setelah ajaran tentang monoteisme.

Untuk mengklarifikasi, apakah potongan ayat di atas harus dipahami demikian, marilah kita baca ayat di atas secara lengkap. Bunyi lengkap surat al-baqarah : 256 adalah :

" Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya Telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut[162] dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia Telah berpegang kepada buhul tali yang amat Kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui."

Secara sederhana ayat di atas ditafsirkan oleh tafsir al-jalalain dengan :

{ لآ إِكْرَاهَ فِى الدين } على الدخول فيه { قَد تَّبَيَّنَ الرشد مِنَ الغي } أي ظهر بالآيات البينات أن الإيمان رشد والكفر غيّ

Sementara Ibnu Katsir menafsirkan ayat di atas dengan :

يقول تعالى: { لا إِكْرَاهَ فِي الدِّين } أي: لا تكرهوا أحدًا على الدخول في دين الإسلام فإنه بين واضح جلي دلائله وبراهينه لا يحتاج إلى أن يكره أحد على الدخول فيه، بل من هداه الله للإسلام وشرح صدره ونور بصيرته دخل فيه على بينة، ومن أعمى الله قلبه وختم على سمعه وبصره فإنه لا يفيده الدخول في الدين مكرها مقسورًا.

Dari penafsiran dua kitab tafsir yang biasa dijadikan sebagai rujukan oleh kalangan nahdliyin di atas dapat disimpulkan beberapa hal, yaitu :


  • Seseorang dilarang untuk dipaksa untuk masuk agama Islam.
  • Mempercayai Islam adalah sebuah kebenaran, sedangkan ingkar terhadap Islam merupakan sebuah kesesatan 
  • Orang yang masuk Islam termasuk dalam kategori orang yang mendapatkan petunjuk ari Allah, sedangkan orang yang menolak Islam termasuk orang yang buta hatinya.

Sedangkan bunyi lengkap surat al-Kahfi : 29 adalah :


وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا وَإِنْ يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا

" Dan Katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; Maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) Biarlah ia kafir". Sesungguhnya kami Telah sediakan bagi orang orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek."

Imam al-Thabari memberikan penafsiran ayat di atas dengan :

يقول تعالى ذكره لنبيه محمد صلى الله عليه وسلم: وقل يا محمد لهؤلاء الذين أغفلنا قلوبهم عن ذكرنا، واتبعوا أهواءهم، الحقّ أيها الناس من عندربكم، وإليه التوفيق والحذلان، وبيده الهدى والضلال يهدي من يشاء منكم للرشاد، فيؤمن، ويضلّ من يشاء عن الهدى فيكفر، ليس إلي من ذلك شيء، ولست بطارد لهواكم من كان للحقّ متبعا، وبالله وبما أنزل علي مؤمنا، فإن شئتم فآمنوا، وإن شئتم فاكفروا، فإنكم إن كفرتم فقد أعد لكم ربكم على كفركم به نار أحاط بكم سرادقها، وإن آمنتم به وعملتم بطاعته، فإن لكم ما وصف الله لأهل طاعته.

Sementara wahbah Zuhaili di dalam tafsir Munirnya menafsirkan ayat di atas dengan :

وَقُلِ خطاب للنبي ولأصحابه. الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ الحق ومنه القرآن: ما يكون من جهة اللّه تعالى، لا ما يقتضيه الهوى. فَمَنْ شاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شاءَ فَلْيَكْفُرْ تهديد لهم ووعيد

Sedangkan Ibnu Katsir menafsirkan ayat di atas dengan :

يقول تعالى لرسوله محمد صلى الله عليه وسلم: وقل يا محمد للناس: هذا الذي جئتكم به من ربكم هو الحق الذي لا مرية فيه ولا شك { فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ } هذا من باب التهديد والوعيد الشديد؛

Dari penafsiran tiga kitab tafsir yang cukup mu'tabar di atas dapat disimpulkan bahwa tidak tepat menjadikan ayat di atas sebagai argumentasi untuk sebuah "kebebasan beragama" dalam arti sebebas-bebasnya, karena ayat di atas disebutkan dalam konteks ancaman atau al-tahdid wa al-wa'id al-syadid.

Dari uraian di atas jelas sekali bahwa yang dimaksud dengan kebebasan beragama adalah bebas beresiko, bukan bebas dalam arti sebebas-bebasnya. Hal ini menjadi lebih jelas lagi dengan adanya dukungan dari ayat dalam surat Ali Imran : 19 yang berbunyi :

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ وَمَنْ يَكْفُرْ بِآيَاتِ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ

" Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. tiada berselisih orang-orang yang Telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, Karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka Sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya."

Dan ayat yang lain dalam surat Ali Imran : 85 yang berbunyi :

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

" Barangsiapa mencari agama selain agama islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi."

Dua ayat di atas sebenarnya juga disitir oleh Ulil di beberapa tulisannya, akan tetapi Ulil tidak sepakat terhadap pengertian dhahir nash karena hal ini akan mengarah pada absolutisme yang pada gilirannya akan mengancam adanya dialog antar agama . Harus ditafsiri bagaimana dua ayat di atas ? sayang sekali Ulil tidak memberikan komentar dan penjelasan sama sekali.

Bagi Ulil, seseorang bebas apakah akan masuk Islam, atau tidak. Pun juga demikian, setelah masuk Islam seseorang bebas menentukan pilihan paham keislamannya; apakah akan berpaham wahabi, syi'ah, ahlussunnah, atau yang lain. Yang menarik disini adalah Ulil tidak berani menentukan sikap mana yang benar diantara paham-paham tersebut, bahkan nampaknya mengarah pada sebuah pemahaman bahwa aliran-aliran yang ada di dalam Islam semuanya benar. Dan hal ini bertentangan dengan hadits nabi yang berbunyi :

حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَمْرٍو حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ بَنِى إِسْرَائِيلَ افْتَرَقَتْ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَإِنَّ أُمَّتِى سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً كُلُّهَا فِى النَّارِ إِلاَّ وَاحِدَةً وَهِىَ الْجَمَاعَةُ » (رواه ابن ماجه )

Sisi Lain dalam Kebebasan Beragama 

Ada dua hal yang perlu direnungkan dalam kaitannya dengan kebebasan beragama; yang pertama adalah : semua agama, keyakinan, kepercayaan, madzhab dan firqah yang ada di dunia ini pasti memiliki konsep dakwah. Dengan konsep ini semua agama, keyakinan, kepercayaan, madzhab dan firqah yang ada di dunia ini pasti memiliki keinginan untuk menyebarluaskan keyakinan dan ajarannya. Kristenisasi, wahabisasi, syi'aisasi dan seterusnya bukanlah merupakan sekedar wacana yang tidak konkrit dan hanya ada di dalam tataran ide, akan tetapi secara real memang ada wujud nyatanya. Karena demikian, meskipun penting untuk selalu mengembangkan dan menjunjung tinggi ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah basyariyah, akan tetapi penting juga untuk selalu memperhatikan peringatan Allah yang terdapat di dalam surat al-Baqarah : 120 yang berbunyi :

وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ 

" Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka."

Dan juga ayat al-qur'an dalam surat al-Baqrah : 217 yang berbunyi :

وَلَا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا

"mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup."

Untuk memberikan kepastian kepada umat, khususnya warga nahdliyin –agar mereka memiliki pegangan yang kuat dan pada akhirnya dapat menolak dakwah dan ajakan kelompok lain- kita harus berani secara tegas mengatakan bahwa agama yang benar hanyalah Islam, sedangkan yang lain salah, atau bahkan kita harus berani mengatakan bahwa faham keislaman yang paling benar adalah faham ahlu sunnah wa al-jama'ah.

Yang perlu dijadikan sebagai catatan adalah pandangan bahwa agama yang benar hanyalah Islam, dan faham keagamaan yang paling benar hanyalah ahlussunnah wa al-jama'ah tidak lantas justru menjadikan kita beringas, anarkis, ekstrim dan lain sebagainya. Watak tasamuh terhadap kelompok laion yang berbeda yang menjadi ciri khas Nahdlatul Ulama sudah terbukti dalam perjalanan sejarah bangsa ini. Nahdlatul Ulama tidak sama sekali melarang warganya untuk berinteraksi dengan kelompok lain, karena kita yakin secara pasti bahwa pluralitas agama dan faham keagamaan merupakan realitas yang harus diterima. Sikap lakum dinukum wa liya dini, serta sikap lana a'maluna wa lakum a'malukum adalah sikap yang biasa dilakukan oleh kalangan Nahdlatul Ulama dalam menghadapi realitas ini. 

Dan yang kedua adalah konsep al-amru bi al-ma'ruf wa al-nahyu 'an al-munkar. Jika kebebasan beragama dan berfaham keagamaan dalam arti sebebas-bebasnya hanya dimaksudkan untuk sebuah toleransi, maka sebenarnya NU tidak perlu diajari tentang masalah ini. Karena sejak awal NU telah membuktikan sikap toleran terhadap realitas keberagaman (pluralitas) yang ada. Jadi permasalahan utamanya bukan terletak pada toleransi atau intoleransi, akan tetapi terletak pada realitas dimana faham ahlu al-sunnah wa al-jama'ah sedang dirongrong dan digerogoti oleh berbagai pihak. Dalam konteks semacam ini, maka NU harus melakukan al-amru bi al-ma'ruf wa al-nahyu an al-munkar demi tetap tegakkan ajaran ahlu al-sunnah wa al-jamaah di bumi pertiwi ini. Hal ini sesuai dengan tujuan NU didirikan, sebagaimana yang terdapat di dalam anggaran dasar Nahdlatul Ulama.

Sumber :  http://www.aswaja-nu.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar