Ane mau cerita dikit nih.. biar kita
pada tau apa sebenarnya yg terjadi di belakang layar, hal2 yg jarang kita
ketahui...karena jarang atau bahkan gak ada diberita-berita..
Jadi begini nih...Dulu diakhir-akhir
tahun 2012, menjelang tahun baru 2013, saat itu sejumlah Habib dan Ulama di
Jakarta telah memberi berbagai peringatan dan nasehat kepada Pemda DKI,
termasuk juga waktu itu Habib Munzir, Habib Rizieq dan lain2nya sama2
mengingatkan kepada Pemda DKI.."....PAK GUBERNUR, PAK WAKIL GUBERNUR....JANGAN
BIKIN FESTIVAL MUDA MUDI, MALAM PACARAN, HURA-HURA MALAM TAHUN BARU, JANGAN
DIADAKAN, TAKUTLAH KEPADA ALLAH", eee ternyata pak pejabat2 kita ini tetep
aja ngeyel bikin acar hura2 malem taun baru.
Liat nih Habibana Munzir marah
banget saat itu disaksikan puluhan ribu jamaah >>https://www.youtube.com/watch?v=P4s45FHTtoo
Yang kerennya lagi setahun kemudian,
di malam tahun baru 2014 mereka ulangi lagi. Bikin acara lebih dahsyat. Tembak
petasan kelangit..duarrrrrrrrrrr... gitu bunyinya. Nggak lama beberapa hari
setelah itu langitnya ngebales, nembak pake Aer.. Langsung kelelep tuh Jakarta.
Getek masuk pemukiman, banjir.
Yang serunya lagi menjelang tahun
baru itu, umat islam dapet hadiah dari Pemerintah, Hadiahnya adalah berupa
Perpres Nomor 74 tahun 2013. Apa ini ?? Perpres ini adalah peraturan yang
melegalkan minuman keras (Miras) se-INDONESIA. Dengan disahkannya perpres ini
maka miras menjadi di legalkan di seluruh Indonesia. Padahal sebelumnya
pemerintah sudah punya KEPRES no 3 tahun 1997 ttg hal yg sama, pelegalan
minuman keras. Tapi KEPRES no 3 tahun 1997 ini sudah di cabut, karena FPI
sebelumnya sudah berhasil menggugat Kepres tsb di MA, dan menang. KEPRES no 3
tahun 1997 pun di cabut, miras menjadi dilarang di seluruh Indonesia, tapi
malah terbit Perpres Nomor 74 tahun 2013, YANG ISINYA SAMA PERSIS DENGAN KEPRES
no 3 tahun 1997, malah bisa di bilang copy paste, yg beda cuma tahunnya, tapi
isinya hampir sama. Entah apa maksud dari ini semua, kenapa pemerintah kita
begitu??
Kenapa pemerintah kita sangat getol
memperjuangkan kebolehan MINUMAN KERAS ini?? Ada urusan apa pemerintah
melegalkan minuman keras? Sekali lagi, ADA URUSAN APA??? Disinilah serunya.
Sepertinya ada batu di balik udang. Kalau udah dibalik batu kan masih susah
keliatannya, soalnya udang kecil. Tapi kalau batu dibalik udang itu kan
keliatan jelas banget hehehe...
Sementara seperti yang sudah kita
ketahui bersama-sama. FPI adalah ormas yang sangat anti dgn miras. Bahkan sejak
mereka berdiri tahun 1998 sampai hari ini Miras adalah salah satu objek yang
paling mereka perangi habis-habisan.
5 Tahun pertama FPI berdiri
(1998-2003), mereka sangat rutin mensweeping minuman keras ini. Tiap malam
sweeping, tiada hari tanpa sweeping minuman keras. Semua di sweeping mulai dari
pegadang eceran, sampai gudang-gudang besar yg menyimpan miras. Ada yang
dibakar, ada yang di dobrak, ada yang dihancurkan, dsb. Gara2 tindakan ini
banyak anggota FPI yang akhirnya ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
Alasannya hukumnya rata2 sama, Pengrusakan bersama-sama. Kalau ditanya sama
hakim, apa yg dirusak?? Jawabannya : Ada botol bir yang pecah. hehehe.. Ada
yang di penjara 3 bulan, 6 bulan, 7 bulan dst... Tapi FPI nggak kapok. Tetep
aja mereka lakukan terus, dimana-mana. ..Ini kegiatan mereka di 5 tahun pertama
berdirinya FPI kira-kira dari tahun 1998 sampai 2003. Di 5 tahun kedua,
(2003-2008) pemerintah sepertinya mulai memahami maksud FPI. Soalnya FPI juga
selalu punya argumen dan alasan logis saat ditanya. Pemerintah pun mulai
lakukan pendekatan kepada FPI. Apa Kata pemerintah saat itu kepada FPI??
"FPI jangan main dijalanan, FPI jangan anarkis, FPI jangan mensweeping,
jangan main hakim sendiri, FPI harus hormati pemerintah, LEBIH BAIK KITA
BERKOORDINASI, KITA KERJA SAMA, SAMA-SAMA MENGATASI PENYAKIT MASYARAKAT (PEKAT).
Gitu tuh kata pemerintah saat itu. Pemerintah mau agar FPI lebih mengedepankan
dialog, harus ikuti prosedur hukum di negeri ini, harus taat hukum. Nah saat
itu FPI pun menerima tawaran ini. FPI ikuti saran pemerintah saat itu, untuk
bermain didalam koridor hukum yg sesuai undang-undang.
FPI pun mencoba perjuangan dengan
cara menempuh jalur hukum, sesuai prosedur yg berlaku, tanpa rusuh dsb. Mereka
pun datang ke DPR, datang ke MPR, datang ke instansi2 pemerintah dll, tujuannya
untuk mengajak para pejabat2 itu dialog secara baik2, musyawarah, topik yg di
bahas selalu seputar bahaya minuman keras. Tapi meski begitu, meski upaya sudah
di tempuh, NAMUN HASILNYA NOL. Pemerintah tetap kukuh dan ngotot untuk
mempertahankan KEPRES no 3 tahun 1997 yg melegalkan minuman keras se Indonesia.
Peraturan ini mengatur penjualan
minuman keras di Indonesia. Menurut peraturan ini ada minuman keras yg boleh di
jual bebas se Indonesia, ada yang cuma boleh ditempat2 tertentu, seperti hotel,
dsb. Aturan ini sudah bagus nih, kata pemerintah. Namun bagi FPI Intinya tetep
aja sama, legal alias boleh. FPI maunya semua penjualan miras dilarang tanpa
terkecuali.
Usaha dialog sudah ditempuh, tapi
gagal. Namun FPI tak kehabisan cara. Mereka terus memperjuangkan hal ini. FPI
mencoba menempuh cara lain, mereka coba manfaatkan UU otonomi daerah. FPI turun
ke daerah2, turun ke Provinsi, Kabupaten, kota madya, dst. Mereka dekati para
gubernur, walikota, bupati, DPRD dst. Mereka dialog secara baik-baik,
musyawarah, secara kekeluargaan. FPI beberkan bahaya2 miras, dampak negatif
bagi bangsa, generasi muda, dsb. Banyak para gubernur, bupati dan walikota yang
menjadi terbuka matanya. Ternyata benar, Miras adalah sumber dari segala
kriminal. Hampir setiap kriminal terjadi biasanya tidak jauh dari miras.
Hasilnya alhamdulillah 360 daerah di Indonesia langsung menerbitkan perda yang
melarang miras. Miras tidak boleh masuk ke wilayah mereka. Patut kita jempolin
nih kepala daerah kepala daerah yang melakukan ini, karena dia peduli kepada
rakyatnya, nggak mau rakyatnya jadi korban miras.
Tapi jujur aja, langkah ini nggak
semulus perkiraan. Tiba2 langsung mendapat ganjalan. Pemerintah pusat yg
mengetahui hal ini, langsung memanggil Para Gubernur, walikota dan Bupati
se-Indonesia, mereka di panggil oleh Kementrian Dalam Negeri di Jakarta. Mereka
Sidang di gedung kementrian. Semuanya Kepala Daerah ini di beri ultimatum,
dalam waktu 14 hari seluruh kepala daerah yg telah menerbitkan perda larangan
miras harus SEGERA membatalkannya.. Keren kan ???
Tadi mereka pemerintah meminta agar
FPI ikut prosedur hukum, harus bertindak berdasarkan koridor konstitusi
Indonesia. Tapi saat FPI ikuti maunya pemerintah, main dalam aturan hukum yg
berlaku, begitu sudah berhasil, malah dipaksa untuk di batalkan. Padahal saat
itu FPI bekerja sama dengan MUI, Muhammadiyah, NU dan semua kekuatan Islam
bersatu.......begitu Islam sudah berhasil malah disuruh di batalkan. Begitu di
beri ultimatum oleh kemendagri banyak gubernur dan bupati yg langsung
membatalkan perda miras yg sudah di terbitkan tadi. Tapi kebanyakan dari mereka
tidak mau membatalkan. Kayak Bupati Indramayu contohnya, beliau tidak mau
membatalkan. Katanya "Saya tidak mau membatalkan !, saya cinta rakyat saya
! saya tidak mau rakyat saya dirusak oleh minuman keras, kami masyarakat
Indramayu bersama para ulama sudah bulat, apapun yg terjadi kami tidak akan mau
membatalkan!!"
FPI coba menelusuri, ada apa ini?
kok tiba2 kepala2 daerah ini membatalkan perda2. FPI coba cari tau penyebabnya.
FPI kumpulkan info-info, akhirnya didapatlah keterangan kuat, ternyata mereka
di tegur oleh Mendagri (Menteri Dalam Negeri).
FPI pun mencoba surati Mendagri, FPI
ajak Mendagri dialog secara baik-baik. Mungkin mau nanya, kenapa menyuruh
pemerintah daerah membatalkan perda-perda miras tsb???,apa alasannya?, Surat
pun di kirim, tapi tidak di balas. FPI mencoba pikiran baik dan sabar, FPI
tunggu, sampai berbulan-bulan, balasan tak kunjung datang. Laskar-laskar FPI
udah mulai geregetan ini. Mereka sudah pengen turun, Tapi di larang oleh Habib
Rizieq. "jangan" kata Habib Rizieq. Tapi semakin lama sepertinya
tidak ada tanda-tanda akan di balas oleh Mendagri. Akhirnya apa?? laskar pun
turun. Seperti yg pernah ana tulis distatus sebelumnya, Laskar FPI itu ada
macem2 tipenya. Mereka itu kayak petasan. Petasan itukan macam2. Ada petasan yg
sumbunya panjang, ada petasan sumbu pendek, ada petasan banting. Petasan Sumbu
Panjang itu FPI yang sedikit intelektual. Mereka umumnya lebih mengedepankan
dialog, musyawarah, selalu menghindari sikap2 yg memicu konflik. Petasan Sumbu
Pendek itu FPI yang nggak bisa diapiin. Di apiin dikit mereka bisa langsung
meledak. Ada lagi Petasan Banting, nah ini FPI yang paling cepet meledaknye,
pantang banget di apiin. Ini yg turun ke Mendagri saat itu petasan banting
semua.
Begitu mereka sampai ke pintu
gerbang kementrian dalam negeri mereka langsung nanya, MANA PAK MENTERI ???
KITA MAU DIALOG. Dijawab sama yg didalem, Pak Menteri nggak ada ! langsung deh
di dobrak tuh pintu. Mereka dobrak, mereka serbu itu gedung. Akhirnya setelah diserbu,
rusak, hancur, baru deh Menteri kirim SMS dan telepon ke Habib Rizieq,
"Habib, besok dialog ya" hehehe.. coba dari kemarin-kemarin, gak
perlu ada rusuh begitu, tapi mau gimana? begitulah faktanya. Sebenarnya FPI itu
mereka bukan mau keras, pada dasarnya FPI itu tidak suka anarkisme, tidak suka
kekerasan. Mereka mau dialog, dialog loh. Bahkan Habib Rizieq berkali2 bilang
ke laskar2nya, (INI YG PERLU DIINGAT DAN CATAT),
Habib Rizieq sering bahkan berkali2
bilang kepada laskar2 "Kalian jangan sekali2 untuk menutup pintu dialog,
ada hak2 tertentu kepada orang2 kafir, ada hak2 tertentu kepada aliran sesat,
ajak dialog, nabi saja dialog kepada orang kafir, kepada penyembah berhala,
karena dialog itu adalah bagian dari dakwah. Kita jangan hisbah dulu sebelum dakwah,
jangan jihad dulu sebelum dakwah. Karena dakwah adalah pintu gerbang medan
juang Islam." Seperti itulah FPI yg sebenarnya jika kita ingin tau, mereka
pada dasarnya tak suka kekerasan, tak suka anarkisme, mereka sebenarnya lebih
menginginkan dialog. Tapi ya begitulah fakta yg terjadi, seperti kejadian
tadi.... Jadi...besoknya pun FPI diundang oleh Menteri Dalam Negeri, FPI pun
datang. Mendagri duduk dengan para staf dan dirjennya. Sementara di pihak FPI
Habib Rizieq mengajak semua ketua-ketua FPI. Saat itu juga dihadiri oleh Mabes
Polri dan Polda Metro, mereka menjadi peninjau/pemantau. Dialog pun berjalan.
Singkat cerita FPI pun menanyakan kepada Medagri "Apa betul surat (surat
edaran kepada kepala2 daerah) tsb mendagri yg buat?" Karena FPI juga punya
fotokopi suratnya. "Apa betul anda minta ini untuk dibatalkan?". Di
jawab sama Mendagri "Ya betul", FPI tanya lagi "Kenapa?".
Mendagri jawab "FPI harus paham, ini negara Indonesia negara hukum, ada
hirarki (tingkat) perundang2an. Dimana UU dibawah tidak boleh bertentangan
dengan UU yg diatasnya. UU yg diatas (maksudnya KEPRES/KEPUTUSAN PRESIDEN)
mengizinkan pendistribusian minuman keras, lalu ada ini PERATURAN DAERAH yg
melarang miras, hal ini bertentangan dengan keputusan yang lebih tinggi.
Sehingga secara aturan hukum, dia (PERATURAN DAERAH YG MELARANG MINUMAN KERAS)
harus di batalkan" Ini jawaban Mendagri. Jadi dasarnya mendagri hanya soal
hitam diatas putih perundang-undangan. Kepres yg di maksud ini KEPRES no 3
tahun 1997, kepres yg melegalkan minuman keras.
Tapi FPI gampang aja menjawabnya.
FPI menjawab "Baik jika begitu!!. Jika anda mempersoalkan (berdalih) PERDA
bertentangan dengan KEPRES (KEPUTUSAN PRESIDEN) yg lebih tinggi, sekarang mari
kita bicarakan dulu soal KEPRESNYA. KEPRES (KEPRES no 3 tahun 1997) ini
melegalkan minuman keras. Sekarang kita bicarakan Undang2 yg lebih tinggi,
yaitu KONSTITUSI. Konstitusi negara RI landasan idealnya adalah pancasila, sila
pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Landasan konstitusional nya adalah
UUD 1945, didalam mukaddimahnya juga di sebutkan KETUHANAN YANG MAHA ESA.
Bahkan dalam pasal 29 ayat 1 DENGAN TEGAS DISEBUTKAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA. Jadi Ketuhanan Yang Maha Esa adalah DASAR
NEGARA" Nih jawaban FPI. Ini bukan kelas coro ini, FPI juga banyak
orang-orang pintar didalamnya. Bukan seperti yg orang2 bilang,
FPI itu kata mereka hanya kumpulan
orang-orang gak berpendidikan tinggi dan pengangguran. Mereka suka rusuh begitu
karena nunggu setoran, ada yg bayar, atau nyari nasi bungkus. Entah dari mana
sumber isu jelek begini. Jadi begitulah jawaban FPI. Jika dikatakan DASAR
NEGARA, berarti itu adalah konstitusi YANG PALING TINGGI DI NEGERI INI. Semua
UU tidak boleh bertentangan dengan dasar negara ini, mau kepres, bahkan UU yg
di rumuskan DPR sekalipun tidak boleh bertentangan dengan dasar negara ini. FPI
pun melanjutkan. Mereka tanya tuh Pak Menteri. Pak Menteri itu kan ngerti
agama, abahnya Kyai. Ditanya sama FPI "Pak, itu Pengertian Ketuhanan Yang
Maha Esa itu agama apa yg punya??" Apa ada agama lain selain agama Islam
yg punya dasar Ketuhanan Yg Maha Esa?? Al Qur'an yg bicara, walaupun agama2
lain mengaku mereka pun menganut monoteisme (Ketuhanan yg Esa), tapi faktanya
tidak ada satu agamapun yg mengakui ketuhanan yg maha Esa dengan sempurna
kecuali Islam. Berarti Ketuhanan Yang Maha Esa tidak lain dan tidak bukan
adalah ALLAH SUBHANA HUWA TA'ALA, LAA ILAHA ILALLAH. Ditanya FPI kepada Pak
Menteri "Sekarang, Hukum TUHAN YANG MAHA ESA yg mana yg mengijinkan
minuman keras? Hukum TUHAN MAHA ESA yg mana yg membolehkan minuman
keras??". Dialognya berjalan cukup alot dan panjang. Tapi point yang
paling penting akhirnya FPI minta kepada Menteri untuk tidak mengancam dan
memaksa kepala2 daerah membatalkan PERDA2 MEREKA.
Setelah diskusi panjang lebar
akhirnya PAK MENTERI menyetujui permintaan FPI. Dia tidak akan memaksa KEPALA2
DAERAH untuk mencabut PERDA-PERDA MIRAS YANG SUDAH DI SAHKAN. Tapi saat itu,
PAK MENTERI juga kayak menantang FPI. Katanya "Sekarang supaya lebih jelas
dan supaya tidak terjadi bentrokkan antara perundang-undangan, silakan FPI
menggugat KEPRES no 3 tahun 1997 tersebut" Dijawab sama FPI "Baik!
Kami akan gugat itu keputusan presiden, kami akan siapkan tim pengacaranya,
kami akan buat langkah opinionnya, kami akan ajukan Judicial reviewnya".
Dan benar, FPI pun melakukannya. Selepas dari dialog tsb FPI langsung kerja.
Pada saat yg sama di TV lagi pada ribut 1 bulan : BUBARKAN FPI!!!..hehehe...1
bulan lamanya media ribut.
Tapi FPI tak peduli, biar saja TV
dan media2 ribut, FPI tetap berjuang. Mereka ajukan Judicial Review ke Mahkamah
Agung. Jadi dalam sistem hukum di indonesia ini, kalau mau menggugat
Undang-Undang, Judicial Reviewnya di ajukan ke Mahkamah Konstitusi, tapi kalau
itu Keputusan Presiden, Judicial Reviewnya diajukan ke Mahkamah Agung. FPI pun
bergerak, mereka kumpulkan itu pakar2 hukum mereka. Jadi di FPI itu juga banyak
pakar2 hukum didalamnya. Ini yg tidak banyak di ketahui orang-orang.
Saat itu banyak bantuan hukum
datang, intinya seluruh kekuatan benar2 di kerahkan. Di MA FPI bukan hanya
berbicara pancasila, UUD 1945 dan perangkat perundang2an yg lain. Selain itu
FPI juga memberikan masukan kepada MA. FPI juga memaparkan panjang lebar segala
bentuk dampak negatif dari Minuman keras, dengan data, fakta dan bukti. Gara2
Miras, Bagaimana orang membawa kendaraan mabuk, menabrak orang. Gara2 Miras,
banyak yg mati dalam keadaan mabuk, na'udzubillah. Gara2 Miras, banyak terjadi
kriminal, tawuran antar anak sekolah Gara2 Miras, banyak terjadi pembunuhan,
dst. Gara2 Miras, perempuan di perkosa di angkot2 Gara2 Miras, bapak perkosa
anak kandungnya sendiri Gara2 Miras, kakek perkosa cucu sendiri, paman kandung
perkosa keponakan sendiri. Gara2 Miras, anak2 sekolah perkosa teman mainnya
sendiri Bahkan sampai kepada peristiwa Ambon, peristiwa Poso asal muasalnya
dari Minuman Keras... Semuanya di paparkan secara rinci kepada Mahkamah
Agung...
FPI buka mata Mahkamah Agung, ini
berbahaya, merusak moral bangsa, merusak generasi muda. Mahkamah Agungnya
Paham... Dan ALHAMDULILLAH.. BULAN JULI 2013 AKHIRNYA GUGATAN FPI DI KABULKAN
!!! Dan KEPUTUSAN PRESIDEN No 3 tahun 1997 yg melegalkan minuman keras tadi
resmi DIBATALKAN oleh MA(Mahkamah Agung)..!!. Berarti seluruh keputusan menteri
apapun bentuknya, entah keputusan menteri pariwisata, keputusan menteri
perindustrian, keputusan menteri perdagangan, YG MENGIZINKAN MINUMAN KERAS,
semuanya bergantung pada KEPRES no 3 tahun 1997 tadi. Tapi karena KEPRES no 3
tahun 1997 tadi dibatalkan, keputusan semua menteri yg mengacu kepada Kepres
tsb, menjadi tidak berlaku. Maka mulai saat itu minuman keras berubah menjadi
ilegal, tidak mempunyai dasar hukum, menjadi barang terlarng, tidak boleh di
perjual belikan di Indonesia, lebih-lebih di Produksi... Kemenangan ini di
sambut gembira oleh umat Islam. Perjuangan yg telah dilakukan dengan susah
payah tersebut ternyata tidak sia2, hasilnya KEPRES no 3 tahun 1997
dibatalkan...
Tapi OLALA...... tahu gak??? apa yg
terjadi selanjutnya??? Tadi kan Kepresnya di batalkan bulan JULI 2013. Tapi di
tahun yg sama 2013, kira2 beberapa bulan berikutnya DPR-RI diam2
(sttttttttt......) diam2 mereka DPR-RI MEMBUAT DRAFT RANCANGAN UNDANG-UNDANG
MINUMAN BERALKOHOL !!! kira2 dimana letak bedanya antara MINUMAN KERAS dgn
MINUMAN BERALKOHOL???, sama aja. Bulan November 2013, Draft UU tsb diketahui
FPI. Mereka dapat fotokopinya. Awal Desember 2013 FPI di undang ke DPR-RI.
Semua parpol saat itu hadir. Ngapain mereka mengundang FPI? Intinya maksud
mereka mengundang FPI adalah mereka mengajak FPI untuk bisa menerima draft
Rancangan UU tsb. FPI baca draft undang-undangnya, ternyata, olala.....isi
draft RUU tersebut SAMA PERSIS dengan KEPRES no 3 tahun 1997 yg telah berhasil
mereka gugat dan menangkan, UU yang sudah dibatalkan MA (Mahkamah Agung). Hanya
di rubah sedikit redaksinya sama nomor pasalnya, itu saja yg dirubah,
selebihnya HAMPIR SAMA PERSIS !!!...
ADA APA DGN DPR KITA KOK BEGITU
SEMANGAT MELEGALKAN MINUMAN KERAS?? FPI pun TOLAK MENTAH-MENTAH tawaran tsb.
Kata DPR-RI "FPI HARUS PAHAM DONG!, ini kan negara hukum, jangan sampai
minuman keras tidak punya aturan, kita mesti buat aturan dong!" di jawab
sama FPI "betul..! kita mesti punya aturan, aturannya satu. larang saja
minuman keras, selesai!" Begitulah, pemerintah kita maunya aturan pakai
persen-persen. 5% boleh dijual di kampung2, yg 15% di minimarket-minimarket.
Tapi FPI tetap menolak, tetap aja
sama judulnya SEMANGAT MELEGALKAN MINUMAN KERAS !!! FPI TOLAK MENTAH2... Karena
FPI menolak mentah2 terjadilah debat sengit. FPI beri peringatan kepada DPR,
"DPR jangan coba2 untuk menghidupkan kembali satu keputusan peraturan yang
sudah di batalkan MAHKAMAH AGUNG !! hargai dong putusan Mahkamah Agung !!
Jangan cuma rakyat saja yg disuruh tunduk hukum.
DPR juga musti menghargai dan
menghormati putusan MAHKAMAH AGUNG" Kata FPI. Dan akhirnya DPR pun
membatalkan pembahasan RUU minuman beralkohol UNTUK SEMENTARA WAKTU. Dia tidak
masukkan Draft tsb ke program registrasinya utk pembahasan 2014. Mestinya 2014
itu dibahas utk disahkan....sudah..selesai..FPI PUN PULANG... EEE...TAU2NYA DI
AKHIR DESEMBER 2013 DRAFT RUU DPRD YG GAK JADI DIBAHAS TADI, ITU DI COPY PASTE
MENJADI KEPUTUSAN PRESIDEN !!!. PRESIDEN PUN KELUARKAN PERPRES NO 74 TAHUN 2013
YG ISINYA SAMA PERSIS dgn DRAFT RUU YG DIBUAT DPR TADI, YG BATAL DI BAHAS TADI
!!! Mungkin kalau DPR kelamaan nunggu sidang2nya, digunakanlah wewenang
presiden, lebih gampang dan ringkas. Cuma sekian hari dia teken, SELESAI.
Perlu di ketahui : KEPRES no 3 tahun
1997 (yg sudah di batalkan MA) dengan PERPRES no 74 tahun 2013 (yg baru di
terbitkan) cuma BEDA NAMA, BEDA NOMOR, BEDA JUDUL. Dulu namanya KEPRES
(KEPUTUSAN PRESIDEN), sekarang namanya PERPRES (PERATURAN PRESIDEN), dulu
nomernya 3 TAHUN 1997, sekarang nomernya 74 TAHUN 2013, dulu judulnya MINUMAN
KERAS (MIRAS), sekarang judulnya MINUMAN BERALKOHOL (MINOL). Jadi kalau digugat
misalnya, pemerintah akan jawab : YG DI BATALKAN MA ITU kepres NOMER 3 tahun
1997 BUKAN perpres no 74 tahun 2013, yg dibatalkan MA itu Miras bukan Minol..!
Ini apa namanya???
Inilah kezoliman, akal2an, sinetron,
arogansi kekuasaan, karena putusan MAHKAMAH AGUNG SUDAH MEMBATALKAN KEPRES YG
MELEGALKAN MINUMAN KERAS. Lalu Presiden buat PERPRES baru utk melegalkan
minuman keras. Jadi siapa sebenarnya yg tidak menghargai keputusan hukum? siapa
yg tidak menghormati putusan MAHKAMAH AGUNG?? tidak mendidik.. Begitu FPI
marah, FPI ditantang lagi sama pemerintah..."Gugat saja lagi" kata
mereka.. hehehe... Oke deh misalnya di gugat lagi, dan menang lagi, ntar di
buat lagi peraturan baru. Digugat lagi menang lagi, bikin lagi peraturan baru.
Berarti di kerjain dong... Yg begini ini tidak mendidik...MAHKAMAH AGUNG itu
lembaga tinggi negara, itu lembaga hukum. Kalau sudah di batalkan suatu hukum
jangan buat hukum yg sama dong dengan hukum yg sudah dibatalkan...
Inilah yg terjadi sebenarnya. FPI
selalu dituntut untuk AYO FPI JANGAN ANARKIS, AYO FPI JANGAN PAKAI KEKERASAN,
AYO FPI IKUTI PROSEDUR HUKUM SESUAI ATURAN YG BERLAKU DI NKRI! Ayo kalau FPI
tidak setuju tempuh jalur hukum, bukan kekerasan!! Tapi begitu FPI telah
mengikuti prosedur hukum malah di kerjain. Yg begini ini nih yg membuat orang
yg tadinya SANGAT TIDAK MAU marah menjadi marah. Orang yg sebenarnya sangat
tidak mau keras terpaksa harus menjadi keras. Perjuangan 16 tahun sia2. Jadi
siapa sebenarnya yg tidak tunduk kepada hukum?? rakyat atau pemerintah??? jawab
sendiri... Jika pejabat saja tidak mau tunduk kepada hukum lalu bagaimana
rakyat bisa di tuntut untuk patuh dan taat kepada hukum?? jawab sendiri... Ini
suatu keprihatinan.... Maka muncullah suatu pertanyaan, SATU PERTANYAAN
BESAR.... ITU PEMERINTAH KITA BEGITU SEMANGAT MELEGALKAN MINUMAN KERAS,
sebetulnya BUAT SIAPA????
Padahal seperti yg dirincikan tadi,
dampak2 negatif dari miras... Gara2 Miras, Bagaimana orang membawa kendaraan
mabuk, menabrak orang. Gara2 Miras, banyak yg mati dalam keadaan mabuk,
na'udzubillah. Gara2 Miras, banyak terjadi kriminal, tawuran antar anak sekolah
Gara2 Miras, banyak terjadi pembunuhan, dst. Gara2 Miras, perempuan di perkosa
di angkot2 Gara2 Miras, bapak perkosa anak kandungnya sendiri Gara2 Miras,
kakek perkosa cucu sendiri, paman kandung perkosa keponakan sendiri. Gara2
Miras, anak2 sekolah perkosa teman mainnya sendiri Bahkan sampai kepada
peristiwa Ambon, peristiwa Poso asal muasalnya dari Minuman Keras... Ini
berbahaya, merusak moral bangsa, merusak generasi muda. Mahkamah Agungnya
Paham...Dia batalkan.. Tapi kalau di legalkan lagi....maka kita semua menjadi
heran...
Memunculkan SATU PERTANYAAN
BESAR.... ADA APA DENGAN PARA PEMIMPIN KITA SEHINGGA BEGITU SEMANGAT UTK
MELEGALKAN MIRAS?? ADA APA?? Siapa yg sebenarnya mereka bela..? Siapa yg mereka
mereka lindungi?? Apa mereka punya bangsa?? Apa mereka punya rakyat? Siapa yg
sebenarnya mereka perjuangkan?? Kalau merasa punya harusnya Lindungi dong
perempuan2 negeri ini !!! Supaya aman di terminal2, supaya aman di angkot2,
supaya aman di gang2, tidak di ganggu oleh orang2 pemabukan. Gara miras aneka
ragam kriminalitas terjadi di negeri kita ini... Harusnya pemerintah lindungi
dong keamanan rakyat ini.. Tapi kalau pemerintah ngotot minuman keras untuk di
legalkan, SIAPA YG MEREKA BELA??? ADA APA ?? SIAPA?? ADA APA DIBALIK INI SEMUA?
???????????
FPI pun penasaran dgn ini semua..
mereka coba bongkar dan menelusuri MEREKA PENASARAN, ADA APA DGN PEMERINTAH
INI? SIAPA YG SEBENARNYA MEREKA LINDUNGI? KOK BEGITU BERSEMANGAT PERJUANGKAN
KELEGALAN MIRAS?? FPI coba menelusuri Ada apa? Siapa yg pemerintah lindungi?
Kepentingan siapa yg mereka bela? FPI buka semua data, dari dunia nyata sampai
internet... Mereka ingin tau siapa yg punya pabrik2 minuman keras ini? Siapa yg
paling banyak punya saham atas pabrik2 miras se Indonesia? Siapa yang menjadi
importir2 minuman keras? Siapa yang menjadi distributor miras dari tingkat
Propinsi sampai kecamatan? Siapa yg punya hotel2 berbintang yg menyediakan
minuman keras? Siapa itu yg punya bisnis2 travel yg menyediakan miras? Siapa yg
menyediakan miras di night club, di bar, di hotel??
FPI telusuri semuanya .... Setelah
didapat keterangan TERNYATA HAMPIR SEMUANYA DI DOMINASI OLEH CHINA2 NON
MUSLIM.. ITULAH YG PEMERINTAH BELA... Berarti Peraturan Presiden atau semangat
yg didorong oleh DPR utk melegalkan minuman keras adalah utk melindungi BISNIS
HARAM MEREKA Bukan utk melindungi BANGSA INDONESIA...bukan bukan...!!! Bukan
membela anak2 muda kita Bukan utk melindungi generasi muda kita Bukan utk
melindungi perempuan2 kita... Bukan !!! Tapi mereka justru melindungi kerajaan2
bisnis haram milik2 Cina Non Muslim.... Yg semuanya akses miras mulai dari
Pabriknya, Improtirnya, hotel2nya, night clubnya, diskotiknya, barnya, mayoritas
dimiliki oleh China2 NON MUSLIM.... Jika ini kenyataannya berarti Pemerintah
kita lebih semangat utk melindungi bisnis mereka ketimbang rakyatnya
sendiri...miris...
Ketika ada rakyat yg protes mereka
pakai itu hukum sebagai dalih untuk menangkap dan menyudutkan rakyat yg
melakukan protes... ITULAH YG DIBELA.. Mereka china2 non muslim mereka belum
berkuasa di negeri ini tetapi sudah mengepung presiden kita...... Dia kirim
utusan, lobi sana lobi sini, suap sana suap sini sampai dapat keputusan
presiden yg untungkan mereka... Sementara FPI berjuang setengah mati,,, keluar
masuk penjara. Pengurus2 FPI sejak tahun 1998 ada yang diculik, ada yg dibunuh,
ada yg di bakar rumahnya karena perang melawan minuman keras. 16 Tahun mereka
berjuang mati2an tau2 malah dilegalkan lagi??? Ini persoalan serius, ini bukan
persoalan sepele...INI PERSOALAN BESAR..... Lihat,, mereka china2 non muslim
belum berkuasa saja di negeri ini sudah bisa seperti itu, mengobrak abrik
negara ini, lalu bagaimana jika mereka berkuasa, punya jabatan? Jangankan
pemerintah yg sekarang, Soeharto saja bisa mereka kerjain >>https://www.facebook.com/abu.nawas.129/posts/644396242344126
Itu mereka belum menduduki jabatan
di pemerintah, bagaimana kalau mereka berkuasa, punya jabatan?? Seperti Ahok yg
jadi gubernur DKI?? Bisa bayangkan sendiri... Supaya kita mudeng : Kenapa FPI
Tolak Ahok habis2an Supaya kita mudeng jg : Kenapa Ahok dan yg lainnya selalu
berusaha utk membubarkan FPI Supaya kita mudeng jg : Kenapa pemerintah2 yg pro
kepada mereka begitu sinis kepada FPI Supaya kita mudeng jg : Kenapa media2
sekuler selalu bersatu kompak dalam hancurkan nama FPI Karena FPI ini merupakan
salah satu sandungan besar yg bisa ganggu kepentingan2 bisnis mereka... Ini
baru satu, dan masih banyak hal2 lain yg terjadi di belakang layar.. SEKIAN...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar