Minggu, 26 September 2010

Mempertanyakan Otoritas Akal

Manusia merupakan makhluk yang paling sempurna. Dia dikaruniai sebuah media untuk mengenali segala sesuatu. Media untuk menampung sekian banyak memori yang ditangkap. Sarana untuk menguak rahasia ciptaan Tuhan di muka bumi. Sebuah kemampuan kognitif yang membedakannya dari makhluk-makhluk Tuhan yang lain; Akal.
Begitu pentingnya akal, sampai-sampai al-Qur'an menyebutkannya dengan berulang-ulang. Berapa kali al-Qur'an menyinggung kalimat, Afalaa ta'qiluun (apakah kamu tidak berpikir?), fa'tabiruu ya ulil albab (hendaklah berpikir wahai orang-orang yang berakal!), Aku turunkan kitab pada kalian, mengenai diri kalian. Apakah kalian tidak berpikir?" (Qs. al-Anbiya':10).
Untuk menguak kandungan makna ayat-ayat "misterius" dibutuhkan sebuah akal yang benar-benar mumpuni. Wama ya'lamu ta'wilahu illa Allah wa al-rasikhuun fi al-ilm (Qs. al-Imran:7). Kalimat al-Rasikhuun berarti orang yang mempunyai pengetahuan yang luas (intelek). Gelar ini hanya bisa diperoleh oleh orang yang berakal cerdas dan tanggap.
Wahyu Allah atau al-Qur'an menekankan perhatiannya pada dasar-dasar agama. Al-Qur'an kemudian menyerahkan tugas untuk menerjemahkannya ke dalam bentuk perintah dan petunjuk dalam kehidupan sehari-hari kepada manusia. Dia dituntut untuk menjaga dan mengembangkan hukum yang digali sesuai dengan konteks zaman. Dengan kemampuan yang dimiliki mereka menentukan sebuah hukum dari al-Qur'an. Itulah yang kemudian menyebabkan adanya istinbat, ijtihad, dan perselisihan pendapat antarcendikiawan Islam.

Demikian pula dalam sebuah hadits, "Berpikir sekejap saja lebih baik dari pada ibadah selama 70 tahun". Dengan akal akan dapat menguak rahasia ciptaan Allah. Dengan demikian dampak positifnya adalah bagi keimanan. Tak heran jika kemudian para intelektual Islam mengatakan bahwa akal tidak bisa dipisahkan dari Islam. Pada akhirnya mereka mengklaim Islam sebagai agama yang selalu menggunakan akal. Al-Islam diin al-'aql.
Di sisi lain, dalam sebuah literatur keislaman disebutkan bahwa Sayyidina 'Ali r.a pernah bersabda "Bila akal menjadi pijakan agama, maka bagian bawah sepatu (Khuf) lebih pantas untuk dibasuh, daripada bagian atasnya" (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi). Hadits ini diperkuat dengan statemen Imam al-Syafi'i tentang dekadensi umat Islam "Manusia tidak akan bodoh dan tidak akan berbeda pendapat kecuali ketika manusia meninggalkan lisan Arab (Islam, al-Qur'an atau wahyu) dan cenderung pada lisan Aristoteles (filsafat)".
Dalam redaksi di atas Imam Syafi'i memberi gambaran mengenai konsekuensi dari dua buah ajaran. Ajaran pertama lebih cenderung untuk membawa manusia pada sebuah solidaritas keagamaan yang cukup kuat; al-Qur'an yang memakai bahasa Arab. Ajaran kedua adalah ajaran yang cenderung berselisih pendapat antara satu dengan yang lain, filsafat.
Sejarah mencatat bahwa perbedaan pendapat dalam filsafat telah menjadi tradisi. Aristoteles membantah dan menghujat Plato, gurunya sendiri. Ibnu Sina tidak sepakat dengan Aristoteles dan demikian seterusnya (lihat: Tahafut al-Falasifah, Abu Hamid al-Ghazali). Penyebab utama dari terjadinya selisih pendapat tersebut adalah karena ukuran (mizan al-fikri) yang dipakai ilmu filsafat adalah akal, sedangkan kemampuan akal per-indivudu manusia berbeda dalam menangkap dan menginterpretasi sebuah konteks sebab berbedanya kecerdasan dan ketajamannya (lihat: al-Islam wa al-Aql, Abd. Halim Mahmud).
Maka dalam banyak ritual Islam seperti sujud, wudlu', mandi besar dan kewajiban shalat akal seseorang tidak mampu untuk merasionalkannya: ada batas-batas tertentu yang tidak bisa dijangkaunya; ada banyak tempat yang tidak bisa dijamah oleh kemampuan kognitif seseorang.

Di samping kadangkala akal tidak bisa memuaskan hasrat seseorang. Al-Ghazali justru terjebak dalam kebingungan setelah dia memasuki dunia filsafat. Pengembaraan rohani yang dialami al-Ghazali mencapai titik klimaksnya setelah beliau tahu inkonsistensi akal. Beliau menggambarkannya dalam kitab Munqidz min al-Dhalal: jika kita melihat benda dari jauh, maka akal mengatakan itu "A". Setelah benda itu semakin dekat, akal akan menyuruh kita mengatakan itu "B". Setelah benda itu ada di depan mata akal akan mengatakan bahwa itu "C" -dan keputusan terakhir itu belum tentu benar. Dari sinilah kemudian beliau meninggalkan dunia filsafat.
Di sini sekilas ada paradoksal doktrin yang mendasar: makalah Imam 'Ali r.a mentiadakan peran akal sama sekali dalam agama. Akal tidak memiliki peran. Padahal banyak ayat yang menganjurkan untuk memakai akal dalam menentukan hukum syara'.
Di manakah sebetulnya posisi akal dalam Islam? Sebetulnya, jika kita telaah dengan lebih cermat dan mendalam antara agama dan akal tidak bertentangan. Bahkan justru saling mendukung dan menguatkan satu sama lain. Agama (al-Qur'an) tidak akan bisa dipaham tanpa bantuan akal yang cerdas (Qs. Al-Imran ayat 7). Akal tidak akan mencapai tingkatan tertinggi tanpa agama. Keduanya bagaikan prosesor dan layar monitor yang tidak bisa dipisahkan. Hanya saja, peran agama-sebagai prosesor-lebih penting dan berarti dalam menentukan langkah-langkah yang akan diambil. Artinya, ketika akal dan agama berseberangan, yang diprioritaskan adalah agama. Agama akan selalu menuntun kita pada kebenaran sejati dari Allah. Sedangkan akal terkadang justru menyeret kita pada bahaya kesesatan yang terselubung.
Konklusinya, agama menuntun akal seseorang dalam semua aspek kehidupan yang bila ditinggalkan akan menyesatkan dan tidak pernah sampai pada kebenaran sejati. Semua aspek itu meliputi: satu, keyakinan dan akidah agama (teologi). Kedua, hukum-hukum agama (syari'at) dan ketiga Prinsip-prinsip moral dan etika (norma sosial). Selain ketiga daerah di atas, akal lebih mendominasi. Seperti untuk menjawab pelbagai permasalahan cosmos (alam, planet dan lain sebagainya) (lihat: al-Islam wa al-Aql : 27).
Akal juga sangat dibutuhkan untuk menguak rahasia kekuasaan Allah di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang seharusnya disertai dengan keimanan dan ketakwaan yang tinggi kepada Allah. Al-Qur'an sangat menganjurkan umat Islam untuk mempelajari ilmu-ilmu kauniyah (tentang alam, geografi dsb.) untuk kemajuan dan mengembalikan supremasi Islam yang hilang, seperti pada masa al-Faraby, al-Jabary, Ibnu Hamdun, Ibnu Rusyd, Ibnu Sina, Al-Ghazaly dan tokoh lain di abad pertengahan. Terobosan fenomenal mereka memberikan catatan dengan tinta emas pada sejarah Islam.
Dus, jika demikian, pantaslah kiranya kalau Islam kita sebut sebagai agama rasional; rasional dengan daerah kekuasaan yang ada di bawah doktrin syariat. Al-Din qa'id li al-aql. Tidak seperti praktek yang dilakukan oleh orang-orang Liberalis yang memposisikan akal sebagai qa'id (penuntun) bagi agama.

Sumber : www.sidogiri.net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar