Jumat, 08 Juli 2011

Seri Kontra Wahabi (1): Ngalap Barokah

Dialog Publik di Masjidil Haram

Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin–ulama Wahhabi kontemporer di Saudi Arabia yang sangat populer dan kharismatik-, mempunyai seorang guru yang sangat alim dan kharismatik di kalangan kaum Wahhabi, yaitu Syaikh Abdurrahman bin Nashir al-Sa’di. Ia dikenal dengan julukan Syaikh Ibnu Sa’di. Ia memiliki banyak karangan, di antaranya yang paling populer adalah karyanya yang berjudul, Taisir al-Karim al-Rahman fi Tafsir Kalam al-Mannan, kitab tafsir setebal 5 jilid, yang mengikuti paradigma pemikiran Wahhabi. Tafsir ini di kalangan Wahhabi menyamai kedudukan Tafsir al-Jalalain di kalangan kaum Sunni.

Syaikh Ibnu Sa’di dikenal sebagai ulama Wahhabi yang ekstrem. Namun demikian, terkadang ia mudah insyaf dan mau mengikuti kebenaran, dari manapun kebenaran itu datangnya.  Suatu ketika, al-Imam al-Sayyid ‘Alwi bin Abbas al-Maliki al-Hasani (ayahanda al-Sayyid Muhammad bin ‘Alwi al-Maliki) sedang duduk-duduk di serambi Masjidil Haram bersama murid-muridnya dalam halaqah pengajiannya. Di bagian lain serambi Masjidil Haram tersebut, Syaikh Ibnu Sa’di juga duduk-duduk bersama anak buahnya. Sementara orang-orang di Masjidil Haram sedang larut dalam ibadah. Ada yang shalat dan ada pula yang thawaf. Pada saat itu, langit di atas Masjidil Haram diselimuti mendung tebal yang menggelantung. Sepertinya sebentar lagi hujan lebat akan segera mengguyur tanah suci umat Islam itu.

Tiba-tiba air hujan itu pun turun dengan lebatnya. Akibatnya, saluran air di atas Ka’bah mengalirkan air hujan itu dengan derasnya. Melihat air begitu deras dari saluran air di atas kiblat kaum Muslimin yang berbentuk kubus itu, orang-orang Hijaz seperti kebiasaan mereka, segera berhamburan menuju saluran itu dan mengambil air tersebut. Air itu mereka tuangkan ke baju dan tubuh mereka, dengan harapan mendapatkan berkah dari air itu.

Melihat kejadian tersebut, para polisi pamong praja Kerajaan Saudi Arabia, yang sebagian besar berasal dari orang Baduwi daerah Najd itu, menjadi terkejut dan mengira bahwa orang-orang Hijaz tersebut telah terjerumus dalam lumpur kesyirikan dan menyembah selain Allah subhanahu wa ta’ala dengan ngalap barokah dari air itu. Akhirnya para polisi pamong praja itu menghampiri kerumunan orang-orang Hijaz dan berkata kepada mereka yang sedang mengambil berkah air hujan yang mengalir dari saluran air Ka’bah itu, “Hai orang-orang musyrik, jangan lakukan itu. Itu perbuatan syirik. Itu perbuatan syirik. Hentikan!” Demikian teguran keras para polisi pamong praja kerajaan Wahhabi itu.

Mendengar teguran para polisi pamong praja itu, orang-orang Hijaz itu pun segera membubarkan diri dan pergi menuju Sayyid ‘Alwi yang sedang mengajar murid-muridnya di halaqah tempat beliau mengajar secara rutin. Kepada beliau, mereka menanyakan perihal hukum mengambil berkah dari air hujan yang mengalir dari saluran air di Ka’bah itu. Ternyata Sayyid ‘Alwi membolehkan dan bahkan mendorong mereka untuk terus melakukannya.

Menerima fatwa Sayyid ‘Alwi yang melegitimasi perbuatan mereka, akhirnya untuk yang kedua kalinya, orang-orang Hijaz itu pun berhamburan lagi menuju saluran air di Ka’bah itu, dengan tujuan mengambil berkah air hujan yang jatuh darinya, tanpa mengindahkan teguran para polisi Baduwi tersebut. Bahkan ketika para polisi Baduwi itu menegur mereka untuk yang kedua kalinya, orang-orang Hijaz itu menjawab, “Kami tidak peduli teguran Anda, setelah Sayyid ‘Alwi berfatwa kepada kami tentang kebolehan mengambil berkah dari air ini.”

Akhirnya, melihat orang-orang Hijaz itu tidak mengindahkan teguran, para polisi Baduwi itu pun segera mendatangi halaqah Syaikh Ibnu Sa’di, guru mereka. Mereka mengadukan perihal fatwa Sayyid ‘Alwi yang menganggap bahwa air hujan itu ada berkahnya. Akhirnya, setelah mendengar laporan para polisi Baduwi, yang merupakan anak buahnya itu, Syaikh Ibnu Sa’di segera mengambil selendangnya dan bangkit berjalan menghampiri halaqah Sayyid ‘Alwi. Kemudian dengan perlahan Syaikh Ibn Sa’di itu duduk di sebelah Sayyid ‘Alwi. Sementara orang-orang dari berbagai golongan, berkumpul mengelilingi kedua ulama besar itu. Mereka menunggu-nunggu, apa yang akan dibicarakan oleh dua ulama besar itu.

Dengan penuh sopan santun dan etika layaknya seorang ulama besar, Syaikh Ibnu Sa’di bertanya kepada  Sayyid ‘Alwi: “Wahai Sayyid, benarkah Anda berkata kepada orang-orang itu bahwa air hujan yang turun dari saluran air di Ka’bah itu ada berkahnya?”.  Mendengar pertanyaan Syaikh Ibn Sa’di, Sayyid ‘Alwi menjawab: “Benar. Bahkan air tersebut memiliki dua berkah.”

Mendengar jawaban tersebut, Syaikh Ibnu Sa’di terkejut dan berkata: “Bagaimana hal itu bisa terjadi?”

Sayyid ‘Alwi menjawab: “Karena Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam Kitab-Nya tentang air hujan:

وَنَزَّلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً مُبَاركَاً. (ق : ٩).

“Dan Kami turunkan dari langit air yang mengandung berkah.” (QS. 50 : 9).

Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman mengenai Ka’bah:

إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِيْ بِبَكَّةَ مُبَارَكًا. (آل عمران : ٩٦).

“Sesungguhnya rumah yang pertama kali diletakkan bagi umat manusia adalah rumah yang ada di Bekkah (Makkah), yang diberkahi (oleh Allah).” (QS. 3 : 96).

Dengan demikian air hujan yang turun dari saluran air di atas Ka’bah itu memiliki dua berkah, yaitu berkah yang turun dari langit dan berkah yang terdapat pada Baitullah ini.”  Mendengar jawaban tersebut, Syaikh Ibnu Sa’di merasa heran dan kagum kepada Sayyid ‘Alwi. Kemudian dengan penuh kesadaran, mulut Syaikh Ibnu Sa’di itu melontarkan perkataan yang sangat mulia, sebagai pengakuannya akan kebenaran ucapan Sayyid ‘Alwi: “Subhanallah (Maha Suci Allah), bagaimana kami bisa lalai dari kedua ayat ini.”

Kemudian Syaikh Ibnu Sa’di mengucapkan terima kasih kepada Sayyid ‘Alwi dan meminta izin untuk meninggalkan halaqah tersebut. Namun Sayyid ‘Alwi berkata kepada Syaikh Ibnu Sa’di: “Tenang dulu wahai Syaikh Ibnu Sa’di. Aku melihat para polisi baduwi itu mengira bahwa apa yang dilakukan oleh kaum Muslimin dengan mengambil berkah air hujan yang mengalir dari saluran air di Ka’bah itu sebagai perbuatan syirik. Mereka tidak akan berhenti mengkafirkan dan mensyirikkan orang dalam masalah ini sebelum mereka melihat orang seperti Anda melarang mereka. Oleh karena itu, sekarang bangkitlah Anda menuju saluran air di Ka’bah itu. Lalu ambillah air di situ di depan para polisi Baduwi itu, sehingga mereka akan berhenti mensyirikkan orang lain.”

Akhirnya mendengar saran Sayyid ‘Alwi, Syaikh Ibnu Sa’di segera bangkit menuju saluran air di Ka’bah. Ia basahi pakaiannya dengan air itu, dan ia pun mengambil air itu untuk diminumnya dengan tujuan mengambil berkahnya. Melihat tindakan Syaikh Ibnu Sa’di ini, para polisi Baduwi itu pun akhirnya pergi meninggalkan Masjidil Haram dengan perasaan malu.  Kisah ini disebutkan oleh Syaikh Abdul Fattah Rawwah, dalam kitab Tsabat (kumpulan sanad-sanad keilmuannya). Beliau murid Sayyid ‘Alwi al-Maliki dan termasuk salah seorang saksi mata kejadian itu.

Syaikh Ibn Sa’di sebenarnya seorang yang sangat alim. Ia pakar dalam bidang tafsir. Apabila berbicara tafsir, ia mampu menguraikan makna dan maksud ayat al-Qur’an dari berbagai aspeknya di luar kepala dengan bahasa yang sangat bagus dan mudah dimengerti. Akan tetapi sayang, ideologi Wahhabi yang diikutinya berpengaruh terhadap paradigma pemikiran beliau. Aroma Wahhabi sangat kental dengan tafsir yang ditulisnya.

Ngalap Berkah

Berkah (barokah) diartikan dengan tambahnya kebaikan (ziyadah al-khair). Sedangkan tabarruk bermakna mencari tambahnya kebaikan atau ngalap barokah (thalab ziyadah al-khair). Demikian para ulama menjelaskan.  Masyarakat kita seringkali mendatangi orang-orang saleh dan para ulama sepuh dengan tujuan tabarruk. Para ulama dan orang saleh memang ada barokahnya. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: اَلْبَرَكَةُ مَعَ أَكَابِرِكُمْ “. رواه ابن حبان (١٩١٢) وأبو نعيم في “الحلية” (٨/١٧٢) و الحاكم في “المستدرك” (١/٦٢) و الضياء في “المختارة” (٦٤/٣٥/٢) و قال الحاكم : “صحيح على شرط البخاري” . و وافقه الذهبي.

“Dari Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Berkah Allah bersama orang-orang besar di antara kamu.” (HR. Ibn Hibban (1912), Abu Nu’aim dalam al-Hilyah (8/172), al-Hakim dalam al-Mustadrak (1/62) dan al-Dhiya’ dalam al-Mukhtarah (64/35/2). Al-Hakim berkata, hadits ini shahih sesuai kriteria al-Bukhari, dan al-Dzahabi menyetujuinya.)

Al-Imam al-Munawi menjelaskan dalam Faidh al-Qadir, bahwa hadits tersebut mendorong kita mencari berkah Allah subhanahu wa ta’ala dari orang-orang besar dengan memuliakan dan mengagungkan mereka. Orang besar di sini bisa dalam artian besar ilmunya seperti para ulama, atau kesalehannya seperti orang-orang saleh. Bisa pula, besar dalam segi usia, seperti orang-orang yang lebih tua.

Dalam sebuah diskusi di Masjid At-Taqwa, Denpasar Bali, ada peserta yang bertanya, “Bagaimana Islam menanggapi orang-orang yang melakukan ziarah ke makam para wali dengan tujuan mencari berkah?”

Di antara amal yang dapat mendekatkan seseorang kepada Allah subhanahu wa ta’ala adalah ziarah makam para nabi atau para wali. Baik ziarah tersebut dilakukan dengan tujuan mengucapkan salam kepada mereka atau karena tujuan tabarruk (ngalap barokah) dengan berziarah ke makam mereka. Maksud tabarruk di sini adalah mencari barokah dari Allah subhanahu wa ta’ala dengan cara berziarah ke makam para wali.

Orang yang berziarah ke makam para wali dengan tujuan tabarruk, maka ziarah tersebut dapat mendekatkannya kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan tidak menjauhkannya dari Allah subhanahu wa ta’ala. Orang yang berpendapat bahwa ziarah wali dengan tujuan tabarruk itu syirik, jelas keliru. Ia tidak punya dalil, baik dari al-Qur’an maupun dari hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Al-Hafizh Waliyyuddin al-’Iraqi berkata ketika menguraikan maksud hadits:

أَنَّ مُوْسَى u قَالَ: رَبِّ أَدْنِنِيْ مِنَ اْلأَرْضِ الْمُقَدَّسَةِ رَمْيَةً بِحَجَرٍ وَأَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «وَاللهِ لَوْ أَنِّيْ عِنْدَهُ لأَرَيْتُكُمْ قَبْرَهُ إِلَى جَنْبِ الطَّرِيْقِ عِنْدَ الْكَثِيْبِ الْأَحْمَرِ».

“Sesungguhnya Nabi Musa u berkata, “Ya Allah, dekatkanlah aku kepada tanah suci sejauh satu lemparan dengan batu.” Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Demi Allah, seandainya aku ada disampingnya, tentu aku beritahu kalian letak makam Musa, yaitu di tepi jalan di sebelah bukit pasir merah.”

Ketika menjelaskan maksud hadits tersebut, al-Hafizh al-’Iraqi berkata:

وَفِيْهِ اسْتِحْبَابُ مَعْرِفَةِ قُبُوْرِ الصَّالِحِيْنَ لِزِيَارَتِهَا وَالْقِيَامِ بِحَقِّهَا، وَقَدْ ذَكَرَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم لِقَبْرِ السَّيِّدِ مُوْسَى u عَلاَمَةً هِيَ مَوْجُوْدَةٌ فِيْ قَبْرٍ مَشْهُوْرٍ عِنْدَ النَّاسِ اْلآَنَ بِأَنَّهُ قَبْرُهُ، وَالظَّاهِرُ أَنَّ الْمَوْضِعَ الْمَذْكُوْرَ هُوَ الَّذِيْ أَشَارَ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلاَمُ.

“Hadits tersebut menjelaskan anjuran mengetahui makam orang-orang saleh untuk dizarahi dan dipenuhi haknya. Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah menyebutkan tanda-tanda makam Nabi Musa u yaitu pada makam yang sekarang dikenal masyarakat sebagai makam beliau. Yang jelas, tempat tersebut adalah makam yang ditunjukkan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam.” (Tharh al-Tatsrib, [3/303]).

Pada dasarnya ziarah kubur itu sunnat dan ada pahalanya. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : « كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهَا » رَوَاهُ مُسْلِمٌ (٧/٤٦). وَفِيْ رِوَايَةٍ « فَمَنْ أَرَادَ أَنْ يَزُوْرَ الْقُبُوْرَ فَلْيَزُرْ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُنَا اْلآَخِرَةَ».

“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Dulu aku melarang kamu ziarah kubur. Sekarang ziarahlah.” (HR. Muslim). Dalam satu riwayat, “Barangsiapa yang henda ziarah kubur maka ziarahlah, karena hal tersebut dapat mengingatkan kita pada akhirat.” (Riyadh al-Shalihin [bab 66]).

Di sini mungkin ada yang bertanya, adakah dalil yang menunjukkan bolehnya ziarah kubur dengan tujuan tabarruk dan tawassul? Sebagaimana dimaklumi, tabarruk itu punya makna keinginan mendapat berkah dari Allah subhanahu wa ta’ala dengan berziarah ke makam nabi atau wali. Kemudian para nabi itu meskipun telah pindah ke alam baka, namun pada hakekatnya mereka masih hidup. Dengan demikian, tidak mustahil apabila mereka merasakan datangnya orang yang ziarah, maka mereka akan mendoakan peziarah itu kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: «اَلاَنْبِيَاءُ أَحْيَاءٌ فِيْ قُبُوْرِهِمْ يُصَلُّوْنَ» رواه البيهقي.
“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Para nabi itu hidup di alam kubur mereka seraya menunaikan shalat.” (HR. al-Baihaqi dalam Hayat al-Anbiya’, [1]).

Sebagai penegasan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang telah wafat, dapat mendoakan orang yang masih hidup, adalah hadits berikut ini:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُوْدٍ رضي الله عنه عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «حَيَاتِيْ خَيْرٌ لَكُمْ تُحْدِثُوْنَ وَيُحْدَثُ لَكُمْ وَمَمَاتِيْ خَيْرٌ لَكُمْ فَإِذَا أَنَا مِتُّ عُرِضَتْ عَلَيَّ أَعْمَالُكُمْ فَإِنْ رَأَيْتُ خَيْرًا حَمِدْتُ اللهَ وَإِنْ رَأَيْتُ غَيْرَ ذَلِكَ اِسْتَغْفَرْتُ لَكُمْ » رَوَاهُ الْبَزَّارُ.

“Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Hidupku lebih baik bagi kalian. Kalian berbuat sesuatu, aku dapat menjelaskan hukumnya. Wafatku juga lebih baik bagi kalian. Apabila aku wafat, maka amal perbuatan kalian ditampakkan kepadaku. Apabila aku melihat amal baik kalian, aku akan memuji kepada Allah. Dan apabila aku melihat sebaliknya, maka aku memintakan ampun kalian kepada Allah.” (HR. al-Bazzar, [1925]).

Karena keyakinan bahwa para nabi itu masih hidup di alam kubur mereka, kaum salaf sejak generasi sahabat melakukan tabarruk dengan Nabi shallallahu alaihi wa sallam setelah beliau wafat. Hakekat bahwa para nabi dan orang saleh itu masih hidup di alam kubur, sehingga para peziarah dapat bertabarruk dan bertawassul dengan mereka, telah disebutkan oleh Syaikh Ibn Taimiyah berikut ini:

وَلاَ يَدْخُلُ فِيْ هَذَا الْبَابِ (أَيْ مِنَ الْمُنْكَرَاتِ عِنْدَ السَّلَفِ) مَا يُرْوَى مِنْ أَنَّ قَوْمًا سَمِعُوْا رَدَّ السَّلاَمِ مِنْ قَبْرِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَوْ قُبُوْرِ غَيْرِهِ مِنَ الصَّالِحِيْنَ وَأَنَّ سَعِيْدَ بْنِ الْمُسَيَّبِ كَانَ يَسْمَعُاْلأَذَانَ مِنَ الْقَبْرِ لَيَالِيَ الْحَرَّةِ وَنَحْوُ ذَلِكَ فَهَذَا كُلُّهُ حَقٌّ لَيْسَ مِمَّا نَحْنُ فِيْهِ وَاْلأَمْرُأَجَلُّ مِنْ ذَلِكَ وَأَعْظَمُ وَكَذَلِكَ أَيْضًا مَا يُرْوَى أَنَّ رَجُلاً جَاءَ إِلَى قَبْرِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَشَكَا إِلَيْهِ الْجَدَبَ عَامَ الرَّمَادَةِ فَرَآهُ وَهُوَ يَأْمُرُهُ أَنْ يَأْتِيَ عُمَرَ فَيَأْمُرَهُأَنْ يَخْرُجَ فَيَسْتَسْقِي النَّاسُ فَإِنَّ هَذَا لَيْسَ مِنْ هَذَا الْبَابِ وَمِثْلُ هَذَا يَقَعُ كَثِيْرًا لِمَنْهُوَ دُوْنَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَأَعْرِفُ مِنْ هَذِهِ الْوَقَائِعِ كَثِيْرًا. (الشيخ ابن تيمية، اقتضاء الصراط المستقيم ١/٣٧٣).

“Tidak masuk dalam bagian ini (kemungkaran menurut ulama salaf) adalah apa yang diriwayatkan bahwa sebagian kaum mendengar jawaban salam dari makam Nabi shallallahu alaihi wa sallam atau makam orang-orang saleh, juga Sa’id bin al-Musayyab mendengar adzan dari makam Nabi shallallahu alaihi wa sallam pada malam-malam peristiwa al-Harrah dan sesamanya. Ini semuanya benar, dan bukan yang kami persoalkan. Persoalannya lebih besar dan lebih serius dari hal tersebut. Demikian pula bukan termasuk kemungkaran, adalah apa yang diriwayatkan bahwa seorang laki-laki datang ke makam Nabi shallallahu alaihi wa sallam lalu mengadukan musim kemarau kepada beliau pada tahun ramadah (paceklik). Lalu orang tersebut bermimpi Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan menyuruhnya untuk mendatangi Umar bin al-Khaththab agar keluar melakukan istisqa’ dengan masyarakat. Ini bukan termasuk kemungkaran. Hal semacam ini banyak sekali terjadi dengan orang-orang yang kedudukannya di bawah Nabi shallallahu alaihi wa sallam, dan aku sendiri banyak mengetahui peristiwa-peristiwa seperti ini.” (Syaikh Ibn Taimiyah, Iqtidha’ al-Shirath al-Mustaqim, juz. 1, hal. 373).

Kisah laki-laki yang datang ke makam Nabi shallallahu alaihi wa sallam di atas, telah dijelaskan secara lengkap oleh al-Hafizh Ibn Katsir al-Dimasyqi, murid terkemuka Syaikh Ibn Taimiyah, dalam kitabnya al-Bidayah wa al-Nihayah. Beliau berkata:

وَقَالَ الْحَافِظُ اَبُوْ بَكْرٍ الْبَيْهَقِيُّ اَخْبَرَنَا اَبُوْ نَصْرٍ بْنُ قَتَادَةَ وَاَبُوْ بَكْرٍ الْفَارِسِيُّقَالَا حَدَّثَنَا اَبُوْ عُمَرِ بْنِ مَطَرٍ حَدَّثَنَا اِبْرَاهِيْمُ بْنُ عَلِيٍّ الذُّهْلِيُّ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُيَحْيَى حَدَّثَنَا اَبُوْ مُعَاوِيَةَ عَنِ اْلأَعْمَشِ عَنْ اَبِيْ صَالِحٍ عَنْ مَالِكٍ قَالَ اَصَابَ النَّاسَ قَحْطٌفِيْ زَمَنِ عُمَرِ بْنِ الْخَطَّابِ فَجَاءَ رَجُلٌ اِلَى قَبْرِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَيَارَسُوْلَ اللهِ اِسْتَسْقِ اللهَ لِاُمَّتِكَ فَاِنَّهُمْ قَدْ هَلَكُوْا فَأَتَاهُ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِي الْمَنَامِ فَقَالَ اِيْتِ عُمَرَ فَأَقْرِءْهُ مِنِّي السَّلاَمَ وَاَخْبِرْهُمْ اِنَّهُمْ مُسْقَوْنَ وَقُلْلَهُ عَلَيْكَ بِالْكَيْسِ الْكَيْسِ فَاَتَى الرَّجُلُ فَاَخْبَرَ عُمَرَ فَقَالَ يَارَبِّ مَا آَلُوْا اِلاَّ مَا عَجَزْتُعَنْهُ، وَهَذَا اِسْنَادٌ صَحِيْحٌ. (الحافظ ابن كثير، البداية والنهاية ٧/٩۲ وقال في جامع المسانيد ١/۲٣٣: اسناده جيد قوي، وروى هذا الحديث ابن ابي خيثمة. انظر: الاصابة ٣/٤٨٤، والخليلي في الارشاد ١/٣١٣ وابن عبد البر في الاستيعاب ۲/٤٦٤ وصححه الحافظ ابن حجر في “ فتح الباري “ ۲/٤٩٥.

“Al-Hafizh Abu Bakar al-Baihaqi berkata, Abu Nashr bin Qatadah dan Abu Bakar al-Farisi mengabarkan kepada kami, Abu Umar bin Mathar mengabarkan kepada kami, Ibrahim bin Ali al-Dzuhli mengabarkan kepada kami, Yahya bin Yahya mengabarkan kepada kami, Abu Muawiyah mengabarkan kepada kami, dari al-A’masy, dari Abu Shalih, dari Malik al-Dar, bendahara pangan Khalifah Umar bin al-Khaththab, bahwa musim paceklik melanda kaum Muslimin pada masa Khalifah Umar. Maka seorang sahabat (yaitu Bilal bin al-Harits al-Muzani) mendatangi makam Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan mengatakan: “Hai Rasulullah, mohonkanlah hujan kepada Allah untuk umatmu karena sungguh mereka benar-benar telah binasa”. Kemudian orang ini bermimpi bertemu dengan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan beliau berkata kepadanya: “Sampaikan salamku kepada Umar dan beritahukan bahwa hujan akan turun untuk mereka, dan katakan kepadanya “bersungguh-sungguhlah melayani umat”. Kemudian sahabat tersebut datang kepada Umar dan memberitahukan apa yang dilakukannya dan mimpi yang dialaminya. Lalu Umar menangis dan mengatakan: “Ya Allah, saya akan kerahkan semua upayaku kecuali yang aku tidak mampu”. Sanad hadits ini shahih. (Al-Hafizh Ibn Katsir, al-Bidayah wa al-Nihayah, juz 7, hal. 92. Dalam Jami’ al-Masanid juz i, hal. 233, Ibn Katsir berkata, sanadnya jayyid (baik). Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibn Abi Khaitsamah, lihat al-Ishabah juz 3, hal. 484, al-Khalili dalam al-Irsyad, juz 1, hal. 313, Ibn Abdil Barr dalam al-Isti’ab, juz 2, hal. 464 serta dishahihkan oleh al-Hafizh Ibn Hajar dalam Fath al-Bari, juz 2, hal. 495).

Apabila hadits di atas kita cermati dengan seksama, maka akan kita pahami bahwa sahabat Bilal bin al-Harits al-Muzani radhiyallahu ‘anhu tersebut datang ke makam Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dengan tujuan tabarruk, bukan tujuan mengucapkan salam. Kemudian ketika laki-laki itu melaporkan kepada Sayidina Umar radhiyallahu ‘anhu, ternyata Umar radhiyallahu ‘anhu tidak menyalahkannya. Sayidina Umar radhiyallahu ‘anhu juga tidak berkata kepada laki-laki itu, “Perbuatanmu ini syirik”, atau berkata, “Mengapa kamu pergi ke makam Rasul shallallahu alaihi wa sallam untuk tujuan tabarruk, sedangkan beliau telah wafat dan tidak bisa bermanfaat bagimu”. Hal ini menjadi bukti bahwa bertabarruk dengan para nabi dan wali dengan berziarah ke makam mereka, itu telah dilakukan oleh kaum salaf sejak generasi sahabat, tabi’in dan penerusnya.

==
Dari “Buku Pintar Berdebat dengan Wahhabi” karya Ust. Muhammad Idrus Ramli, alumni Pondok Pesantren Sidogiri tahun 1424/2004.

Rabu, 06 Juli 2011

Perbaiki Niat Kamu (Pesan Al Habib Abdullah bin Alawi Al Haddad)

Al Habib Abdullah bin Alawi Al Haddad berkata :

Bekerjalah kamu sebesar kemauan kerasmu dan niatmu karena sesungguhnya besarnya pahala itu diberikan sebesar kemauan keras dan niat, bukan dilihat dari besarnya amal. Kalau seandainya khazanah pemberian Allah itu cuman dipenuhi oleh amalan ibadah, dan jika diambil satu saja dari Malaikat yang amalannya selalu bersujud (kepada Allah) semenjak dunia ini tercipta sampai hari kiamat, bahkan Malaikat yang lain (berbuat seperti itu) dalam satu rekaat, sedangkan Allah memberikan karunia kepada mereka para Malaikat untuk selalu mengingat-Nya sebagaimana yang telah dimaklumi dari keadaan-keadaan para Malaikat tersebut, maka sebesar apakahamalmu (dibandingkan mereka)?. Oleh karenanya, be ar tidaknya suatu pahala hanya dapat diukur dengan seberapa besar niatnya itu.

Adakalanya suatu
amalan yang kecil dapat bernilai besar karena niatnya
Adakalanya suatu
amalan yang besar dapat bernilai kecil karena niatnya

Barangsiapa yang mengaku bahwa niatnya itu baik, maka seharusnya ia melihat kepada amalnya, karena setiap amalan pasti akan merujuk kepada niatnya. Jika amalnya baik, maka hal itu menunjukkan bahwa niatnya juga baik. Jika amalnya jelek, maka hal itu menunjukkan bahwa niatnya juga jelek.

Jika kamu berbuat suatu kebaikan, maka niatkanlah untuk bisa berbuat lagi seperti itu. Jikapun kamu tidak bisa berbuat lagi seperti itu, maka kamu sudah diganjar atas niatmu. Begitu juga jika kamu tidak bisa berbuat (suatu kebaikan), maka niatkanlah (untuk bisa berbuat}...

semoga bermanfaat amin

Minggu, 05 Juni 2011

Pesan Habib Ali Al Habsyi Shahib Maulid Simthud Durar

Perhatikanlah ibadah-ibadah sunnah, peliharalah ia dengan sempurna, dan berpegang teguhlah dengan sekuat kuatnya, terutama yang berupa ratib-ratib.  Berhati-hatilah, jangan sampai anda meninggalkan hal itu.

Hidupkanlah malam anda dengan bangun malam, hidupkanlah siang anda dengan berpuasa, dan perbanyaklah ibadah-ibadah sunnah dengan sebanyak banyaknya, karena ia merupakan jaringan kecintaan, berdasarkan sabda Nabi SAW dalam sebuah hadits qudsi, `Dan hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepadaKu dengan ibadah-ibadah sunnah sehingga Aku mencintainya, (Di akhir hadits itu dikatakan, `Maka jika Aku telah mencintainya, Aku menjadi pendengarannya dimana ia mendengar dengannya, menjadi penglihatannya dimana ia melihat dengannya-dan seterusnya hingga akhir hadits tersebut).

Maka hiruplah dari sumber yang jernih.  Jadilah anda termasuk orang yang berlomba-lomba dalam hal itu sehingga memperoleh kedudukan tersebut, dan teguklah air hujannya.  Berjuanglah dengan sungguh sungguh untuk menolak keinginan keinginan lain yang datang di dalamnya dan kotoran kotorannya yang mencegah masuknya anda dalam lembaran lembaran penerimaan, dan berjalanlah menuju Tuhanmu dengan perasaan hina dan kurang, tanpa melihat amal amal yang telah dilakukan, dan berlepas dirilah dari perbudakan kotoran kotoran dan keinginan keinginan lain itu dengan berkata melalui lisan dan hati anda “Bukan diriku, bukan pula perbuatanku” (Maksudnya, semuanya itu berkat anugerah Allah, bukan karena kemampuan diri sendiri)

Barang siapa masuk pada wilayah sebagaimana yang disebutkan dalam ayat “dan tidaklah ia melainkan seorang hamba yang Kami berikan nikmat kepadanya”, ia akan selamat dari keinginan keinginan itu, akan beristirahat dari dorongan dorongan tersebut, dan akan mengetahu bahwa, seandainya tidak ada limpahan kemurahan dari Allah, seseorang tidak akan mendapatkan tujuannya.  Amal amal yang dilakukan seseorang hanyalah untuk menunjukkan ubudiyyah (penghambaan), sedangkan pemberian pemberian dan anugerah itu semata mata merupakan pemberian dan kemurahan dari Allah SWT.

Wahai pecintaku, perhatikanlah kekurangan dalam  hal ihwal anda yang tertinggi, dan senantiasalah berbuat pengakuan.  Jadilah anda hamba bagi Allah, bukan bagi keuntungan keuntungan, dan perbanyaklah wirid wirid bacaan Al qur`an, wirid para salaf dan amalan hati.  Karena, anugerah yang datang dari Allah tergantung wirid yang dilakukan

Tidak melalaikan kematian (Pesan Imam Ali bin Abi Thalib)

Saya menasehatimu wahai manusia untuk bertakwa kepada Allah dan memujiNya sebanyak banyakNya karena nikmat nikmatNya kepadamu dan ganjaranNya bagimu serta hak-haknya atasmu.  Lihatlah betapa banyak Dia (Allah) telah memilihmu untuk nikmatNya dan memperlakukanmu dengan belas kasihan.  Kamu berbuat dosa secara terbuka, Dia terus menutupimu.  Kamu melakukan perbuatan yang mengundang hukumanNya, tetapi dia memberikan banyak waktu kepadamu untuk bertobat

Saya menasehatimu juga agar mengingat kematian dan mengurangi kelalaianmu atasnya.  Bagaimana kamu mengabaikan Dia yang tidak mengabaikanmu? Mengapa mengharapkan dari dia (malaikat pencabut nyawa) yang tidak akan memberi kesempatan kepadamu? Orang mati yang kamu lihat cukuplah sebagai penasehat.

Mereka dibawa ke kuburnya, tidak menunggang sendiri, dan di tempatkan kedalamnnya, tetapi bukan atas kemauan mereka sendiri.  Seakan-akan mereka tidak pernah hidup di dunia ini dan seakan akan akhirat telah merupakan kediaman mereka.  Mereka telah membuat sunyi tempat dimana mereka dulu hidup dan sekarang sedang hidup dimana dahulu mereka merasa sunyi.

Mereka dulu sibuk tentang apa yang mereka akan tinggalkan dan tidak peduli kemana mereka harus pergi.  Sekarang mereka tidak dapat melepaskan diri dari keburukan, tidak dapat pula menambah kebajikan mereka.  Mereka dilalaikan oleh dunia dan dunia itu menipunya.  Mereka mempercayainya dan menjungkirkan mereka

Semoga Allah menaruh belas kasihan kepadamu.  Maka dari itu, kamu harus bersegera kearah untuk mempersiapkan rumahmu, yang telah diperintahkan untuk diisi dan kemana kamu telah dipanggil dan diundang.  Carilah penyempurnaan nikmat Allah atasmu dengan sabar dengan ketaatan kepadaNya dan menahan diri dari pelanggaran karena hari besok dekat pada hari ini.  Begitu cepatnya saat-saat hari, begitu cepatnya hari-harinya bulan, betapa cepatnya bulan-bulannya tahun, dan betapa cepatnya tahun-tahunnya kehidupan.

Rabu, 29 Desember 2010

Membedah Kedok Hadits Sekularisme

oleh : A. Dairobi Naji

Anas ra bercerita: Rasulullah pernah lewat di antara orang-orang yang sedang menyerbukkan kurma. Beliau bersabda: “Jika kalian tidak melakukan hal itu, niscaya baik”. Kemudian keluarlah buah-buah kurma yang tidak baik. Suatu ketika Rasulullah kembali lewat di antara mereka. “Ada apa dengan kurma kalian,” tanya beliau. “Engkau mengatakan begini dan begini,” jawab mereka. “Antum a’lam bi amri dunyakum (Kalian lebih tahu dengan urusan dunia kalian),” sabda Rasulullah. (HR. Muslim).


Tidak diketahui dengan pasti sejak kapan hadits tersebut muncul sebagai wacana yang teramat penting. Sabda beliau ini berimplika­si fatal jika dipahami dengan mentah-mentah. Mungkin saat beliau bersabda, tidak ada sahabat yang mempermasalahkan. Namun, sampai saat ini hadits tersebut menyisakan tanda tanya besar tentang sikap Islam terhadap urusan-urusan duniawi.

Bisa jadi, hadits ini diartikan sebagai pembenaran Rasulullah bahwa urusan dunia sepenuhnya diatur menurut selera masing-masing. Agama tidak turut campur dalam masalah-masalah itu. Pemahaman semacam ini adalah sekularisme tulen. Kalau begitu, apa Rasulullah mengakui sekularisme?

Dalam akselerasi pemikiran, kita bisa menemukan dua arah tinjauan dalam hadits ini. Tinjauan dalam wilayah  teologi (akidah) dan wilayah ideologi (baca: pijakan dasar kehidupan).

Wilayah Teologis

Cuplikan kisah di atas menggambarkan ketidaktepatan sabda Rasu­lullah dengan kenyataan. Beliau mengatakan, “Jika kalian tidak melakukan hal itu (penyerbukan), niscaya baik”. Nyatanya, setelah mereka meninggalkan penyerbukan itu, keluarlah buah kurma jelek, kering dan jatuh. Apakah Rasulullah keliru?

Inilah yang menyebabkan hadits di atas terbawa ke dalam perdeba­tan di wilayah akidah. “Ada kelompok yang menggunakan riwayat ini sebagai dalil bahwa Rasulullah tidak ma’shum (terjaga dari keke­liruan) dalam urusan-urusan dunia,” tulis an-Najdi dalam Muskilat al-Ahadits.

Tak pelak, terjadi beberapa penafsiran mengenai hal ini. Soalnya, jika Rasulullah tidak ma’shum, berarti beliau bisa bohong dalam penyampaiannya, padahal seperti yang telah masyhur dalam akidah Ahlussunnah, bahwa berbohong merupakan hal yang mustahil bagi utusan Allah.

Syekh Ibrahim al-Baijuri, teolog terkemuka Ahlussunnah, menolak dengan tegas pendapat yang mengatakan bahwa Rasulullah dalam hal ini tidak ma’shum (keliru). Menurutnya, apa yang telah diucapkan beliau dalam hadits di atas adalah harapan (insya’). Logikanya, bagaimanapun harapan tidak bisa divonis benar atau keliru. Rasu­lullah berharap kurma itu baik. Kalaupun harapan itu tidak menja­di kenyataan, tidak bisa dikatakan beliau keliru, tidak ma’shum. (Jauharah at-Tauhid).

Dalam pandangan al-Qurthubi, Rasulullah tidak berkata keliru dalam hal tersebut. Sebab, beliau bukan seorang yang menekuni pertanian, sehingga dalam menyikapi penyerbukan itu, Rasulullah berpedoman kepada kaidah umum bahwa tidak ada yang bisa men-ta’tsir (memberi pengaruh) kecuali Allah, seperti yang tertera dalam riwayat Thalhah, Rasulullah bersabda: “Menurut dugaanku, hal itu (penyerbukan) tidak berguna apa-apa.

Wilayah Ideologis

“Hadits ini betul-betul rancu,” komentar an-Najdi. Sebab, seperti yang ia tuturkan dalam Muskilat al-Ahadits an-Nabawiyah, urusan dunia itu mencakup mu’amalat, tindak kriminal, peperangan, medis dan berita tentang umat masa silam dan yang akan datang. Bisakah Rasulullah dikatakan berbohong dalam hal-hal tersebut, sehingga tidak wajib diikuti dan dibenarkan? Pemahaman semacam ini jelas sudah keluar dari agama.

Lantas, bagaimana semestinya kita menafsiri hadits ini? Yang jelas, hadits antum a’lam bi amri dunyakum bukan pembenaran Rasulullah terhadap pemilahan urusan dunia dan agama. Selain terkait dengan asbabul wurud-nya, terlalu berani jika hadits ini digunakan untuk merevisi ketentuan-ketentuan Islam yang berkaitan dengan urusan duniawi. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman secara proporsional. Sangat naif, jika hadits ini digunakan sebagai dalil untuk mengabaikan hadits-hadits lain yang berbicara tentang urusan duniawi. Apakah itu tidak mirip —kalau tidak boleh dika­takan sama— dengan sikap orang-orang kafir terhadap al-Qur’an, mengambil yang sesuai dengan selera dan menolak ayat yang tidak mereka sukai?

Hadits ini sama sekali bukan pembenaran terhadap sekularisme. Pemahaman bahwa hadits ini sebagai penyerahan urusan dunia kepada masing-masing individu bermula dari pemahaman yang terpotong. Memahami keseluruhan hadits tersebut hanya dari potongan kalimat antum a’lam bi amri dunyakum merupakan pelanggaran terhadap etika berpikir. Tidak etis, jika kita memahami pernyataan seseorang, apalagi sabda Nabi, tidak dari konteksnya. Soalnya, konteks merupakan qarinah yang menuntun kepada apa sebenarnya yang dimak­sudkan oleh qail-nya.

Melihat konteks kalimat, posisi antum a’lam bi amri dunyakum dalam hadits tersebut bukan sebagai tasyri’, tapi i‘tidzar (dalih) Rasulullah atas ketidaksesuaian pandangan beliau dengan kenyataan. Indikasi i’tidzar itu juga didukung oleh riwayat-riwayat lain.

Diriwayatkan oleh Thalhah dari ayahnya: “Bersama Rasulullah aku lewat di antara orang-orang yang sedang memanjat pohon kurma. “Apa yang mereka lakukan?” tanya Rasul. “Menyerbukkan kurma,” jawab sahabat. Rasulullah bersabda: “Menurut dugaanku, itu tidak memberi pengaruh apa-apa”. Sahabat memberitahukan sabda Rasul tersebut kepada para pemanjat. Mereka meninggalkan pekerjaan itu. Lalu sahabat memberitahukan hal tersebut kepada Rasul. Rasulullah bersabda: “Jika hal itu berguna, maka lakukanlah. Aku hanya berpraduga. Jangan kau memegang pradugaku, tapi jika aku menyam­paikan sesuatu dari Allah, maka ambillah. Sesungguhnya aku takkan berdusta atas Allah.” (HR. Muslim)

Riwayat ‘Ikrimah, dalam hal ini Rasulullah bersabda: “Aku ini seorang manusia. Jika aku memerintahkan urusan agama kepada kalian, maka kerjakanlah. Bila aku memerintahkan sesuatu dari pendapatku, maka aku ini adalah manusia.”

Dalam Ikmal al-Mu’allim, al-Ubayy mengemukakan bahwa sabda Rasu­lullah dalam menanggapi ketidaksesuaian pendapat beliau dengan kenyataan ini adalah murni sebagai i’tidzar. Beliau mengungkapkan i’tidzar itu karena khawatir terjadi salah persepsi dari orang-orang yang berpikir dangkal bahwa dalam hal ini beliau berbohong. “Kalau tidak karena kekhawatiran itu, tidak perlu beliau mengung­kapkan alasan-alasan tersebut,” kata al-Ubayy. Soalnya, dalam hal ini beliau bukan memberitahu, tapi hanya sekedar mengungkapkan dugaan beliau tentang hal tersebut.

Nah, hadits Antum a’lam bi amri dunyakum, menurut al-Ubayy, merupakan puncak dari i’tidzar beliau yang berupa dugaan (dhann), pandangan (ra’yu) ataupun kalimat “Aku adalah manusia”. (Ikmal Ikmal al-Mu’allimin, 8:111-114)

Abdullah an-Najdi menolak pemahaman sekularistik terhadap hadits riwayat Anas tersebut dengan klasifikasi umur ad-dunya. Menurut­nya sabda Rasulullah yang menyangkut urusan dunia ada dua macam. Pertama, sabda beliau yang didasarkan pada wahyu dari Allah. Hal ini tidak bisa diganggu gugat, ma’shum dan tak mungkin keliru. Kedua, sabda beliau yang merupakan hasil pemikiran beliau sen­diri. Yang kedua ini dimungkinkan terjadi keliru.

Dalam klasifikasi itu, an-Najdi memberi catatan penting bahwa hal-hal yang sudah tegas dikemukakan Rasul, tidak pernah diralat sampai beliau wafat, tidak mungkin keluar dari pemikiran dan dugaan beliau sendiri. Sebab, Allah berfirman: “Sesungguhnya dugaan itu tidak berguna sedikit pun untuk mencapai kebenaran” (QS. Yunus:36). Semua yang beliau sabdakan dengan mantap adalah berdasarkan wahyu dari Allah SWT.

Dalam penafsiran lain, Imam an-Nawawi mengkhususkan hadits ini hanya dalam urusan duniawi dan mata pencaharian, sebagaimana yang tertera dalam teksnya. Tapi, urusan duniawi dimaksud, hanya berkisar hal-hal yang disabdakan beliau tidak dalam konteks tayri’ (menjadikan peraturan). Sedang ijtihad beliau mengenai urusan duniawi dalam konteks tasyri’, wajib dijadikan sebagai pedoman. Sedang dalam pandangan Ibnu Taimiyah, semua Qaul ar-Rasul adalah syari’at. Dalam hadits penyerbukan kurma ini Rasu­lullah tidak melarang untuk melakukan penyerbukan. Mereka salah paham bahwa Rasulullah melarang mereka melakukan penyerbukan.

Al-Hasil, semuanya sepakat bahwa hadits ini tidak bisa dipahami hanya pada potongan kalimat antum a’lam bi amri dun’yakum. Tapi, harus dipahami sesuai konteks kalimat. Baik, secara lafdhiyah  maupun haliyah, terdapat qarinah yang mengindikasikan bahwa hadits ini tidak bisa dijadikan dalil pemasrahan urusan dunia kepada masing-masing orang.


Sumber  :  www.sidogiri.net