Rabu, 29 Desember 2010

Membedah Kedok Hadits Sekularisme

oleh : A. Dairobi Naji

Anas ra bercerita: Rasulullah pernah lewat di antara orang-orang yang sedang menyerbukkan kurma. Beliau bersabda: “Jika kalian tidak melakukan hal itu, niscaya baik”. Kemudian keluarlah buah-buah kurma yang tidak baik. Suatu ketika Rasulullah kembali lewat di antara mereka. “Ada apa dengan kurma kalian,” tanya beliau. “Engkau mengatakan begini dan begini,” jawab mereka. “Antum a’lam bi amri dunyakum (Kalian lebih tahu dengan urusan dunia kalian),” sabda Rasulullah. (HR. Muslim).


Tidak diketahui dengan pasti sejak kapan hadits tersebut muncul sebagai wacana yang teramat penting. Sabda beliau ini berimplika­si fatal jika dipahami dengan mentah-mentah. Mungkin saat beliau bersabda, tidak ada sahabat yang mempermasalahkan. Namun, sampai saat ini hadits tersebut menyisakan tanda tanya besar tentang sikap Islam terhadap urusan-urusan duniawi.

Bisa jadi, hadits ini diartikan sebagai pembenaran Rasulullah bahwa urusan dunia sepenuhnya diatur menurut selera masing-masing. Agama tidak turut campur dalam masalah-masalah itu. Pemahaman semacam ini adalah sekularisme tulen. Kalau begitu, apa Rasulullah mengakui sekularisme?

Dalam akselerasi pemikiran, kita bisa menemukan dua arah tinjauan dalam hadits ini. Tinjauan dalam wilayah  teologi (akidah) dan wilayah ideologi (baca: pijakan dasar kehidupan).

Wilayah Teologis

Cuplikan kisah di atas menggambarkan ketidaktepatan sabda Rasu­lullah dengan kenyataan. Beliau mengatakan, “Jika kalian tidak melakukan hal itu (penyerbukan), niscaya baik”. Nyatanya, setelah mereka meninggalkan penyerbukan itu, keluarlah buah kurma jelek, kering dan jatuh. Apakah Rasulullah keliru?

Inilah yang menyebabkan hadits di atas terbawa ke dalam perdeba­tan di wilayah akidah. “Ada kelompok yang menggunakan riwayat ini sebagai dalil bahwa Rasulullah tidak ma’shum (terjaga dari keke­liruan) dalam urusan-urusan dunia,” tulis an-Najdi dalam Muskilat al-Ahadits.

Tak pelak, terjadi beberapa penafsiran mengenai hal ini. Soalnya, jika Rasulullah tidak ma’shum, berarti beliau bisa bohong dalam penyampaiannya, padahal seperti yang telah masyhur dalam akidah Ahlussunnah, bahwa berbohong merupakan hal yang mustahil bagi utusan Allah.

Syekh Ibrahim al-Baijuri, teolog terkemuka Ahlussunnah, menolak dengan tegas pendapat yang mengatakan bahwa Rasulullah dalam hal ini tidak ma’shum (keliru). Menurutnya, apa yang telah diucapkan beliau dalam hadits di atas adalah harapan (insya’). Logikanya, bagaimanapun harapan tidak bisa divonis benar atau keliru. Rasu­lullah berharap kurma itu baik. Kalaupun harapan itu tidak menja­di kenyataan, tidak bisa dikatakan beliau keliru, tidak ma’shum. (Jauharah at-Tauhid).

Dalam pandangan al-Qurthubi, Rasulullah tidak berkata keliru dalam hal tersebut. Sebab, beliau bukan seorang yang menekuni pertanian, sehingga dalam menyikapi penyerbukan itu, Rasulullah berpedoman kepada kaidah umum bahwa tidak ada yang bisa men-ta’tsir (memberi pengaruh) kecuali Allah, seperti yang tertera dalam riwayat Thalhah, Rasulullah bersabda: “Menurut dugaanku, hal itu (penyerbukan) tidak berguna apa-apa.

Wilayah Ideologis

“Hadits ini betul-betul rancu,” komentar an-Najdi. Sebab, seperti yang ia tuturkan dalam Muskilat al-Ahadits an-Nabawiyah, urusan dunia itu mencakup mu’amalat, tindak kriminal, peperangan, medis dan berita tentang umat masa silam dan yang akan datang. Bisakah Rasulullah dikatakan berbohong dalam hal-hal tersebut, sehingga tidak wajib diikuti dan dibenarkan? Pemahaman semacam ini jelas sudah keluar dari agama.

Lantas, bagaimana semestinya kita menafsiri hadits ini? Yang jelas, hadits antum a’lam bi amri dunyakum bukan pembenaran Rasulullah terhadap pemilahan urusan dunia dan agama. Selain terkait dengan asbabul wurud-nya, terlalu berani jika hadits ini digunakan untuk merevisi ketentuan-ketentuan Islam yang berkaitan dengan urusan duniawi. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman secara proporsional. Sangat naif, jika hadits ini digunakan sebagai dalil untuk mengabaikan hadits-hadits lain yang berbicara tentang urusan duniawi. Apakah itu tidak mirip —kalau tidak boleh dika­takan sama— dengan sikap orang-orang kafir terhadap al-Qur’an, mengambil yang sesuai dengan selera dan menolak ayat yang tidak mereka sukai?

Hadits ini sama sekali bukan pembenaran terhadap sekularisme. Pemahaman bahwa hadits ini sebagai penyerahan urusan dunia kepada masing-masing individu bermula dari pemahaman yang terpotong. Memahami keseluruhan hadits tersebut hanya dari potongan kalimat antum a’lam bi amri dunyakum merupakan pelanggaran terhadap etika berpikir. Tidak etis, jika kita memahami pernyataan seseorang, apalagi sabda Nabi, tidak dari konteksnya. Soalnya, konteks merupakan qarinah yang menuntun kepada apa sebenarnya yang dimak­sudkan oleh qail-nya.

Melihat konteks kalimat, posisi antum a’lam bi amri dunyakum dalam hadits tersebut bukan sebagai tasyri’, tapi i‘tidzar (dalih) Rasulullah atas ketidaksesuaian pandangan beliau dengan kenyataan. Indikasi i’tidzar itu juga didukung oleh riwayat-riwayat lain.

Diriwayatkan oleh Thalhah dari ayahnya: “Bersama Rasulullah aku lewat di antara orang-orang yang sedang memanjat pohon kurma. “Apa yang mereka lakukan?” tanya Rasul. “Menyerbukkan kurma,” jawab sahabat. Rasulullah bersabda: “Menurut dugaanku, itu tidak memberi pengaruh apa-apa”. Sahabat memberitahukan sabda Rasul tersebut kepada para pemanjat. Mereka meninggalkan pekerjaan itu. Lalu sahabat memberitahukan hal tersebut kepada Rasul. Rasulullah bersabda: “Jika hal itu berguna, maka lakukanlah. Aku hanya berpraduga. Jangan kau memegang pradugaku, tapi jika aku menyam­paikan sesuatu dari Allah, maka ambillah. Sesungguhnya aku takkan berdusta atas Allah.” (HR. Muslim)

Riwayat ‘Ikrimah, dalam hal ini Rasulullah bersabda: “Aku ini seorang manusia. Jika aku memerintahkan urusan agama kepada kalian, maka kerjakanlah. Bila aku memerintahkan sesuatu dari pendapatku, maka aku ini adalah manusia.”

Dalam Ikmal al-Mu’allim, al-Ubayy mengemukakan bahwa sabda Rasu­lullah dalam menanggapi ketidaksesuaian pendapat beliau dengan kenyataan ini adalah murni sebagai i’tidzar. Beliau mengungkapkan i’tidzar itu karena khawatir terjadi salah persepsi dari orang-orang yang berpikir dangkal bahwa dalam hal ini beliau berbohong. “Kalau tidak karena kekhawatiran itu, tidak perlu beliau mengung­kapkan alasan-alasan tersebut,” kata al-Ubayy. Soalnya, dalam hal ini beliau bukan memberitahu, tapi hanya sekedar mengungkapkan dugaan beliau tentang hal tersebut.

Nah, hadits Antum a’lam bi amri dunyakum, menurut al-Ubayy, merupakan puncak dari i’tidzar beliau yang berupa dugaan (dhann), pandangan (ra’yu) ataupun kalimat “Aku adalah manusia”. (Ikmal Ikmal al-Mu’allimin, 8:111-114)

Abdullah an-Najdi menolak pemahaman sekularistik terhadap hadits riwayat Anas tersebut dengan klasifikasi umur ad-dunya. Menurut­nya sabda Rasulullah yang menyangkut urusan dunia ada dua macam. Pertama, sabda beliau yang didasarkan pada wahyu dari Allah. Hal ini tidak bisa diganggu gugat, ma’shum dan tak mungkin keliru. Kedua, sabda beliau yang merupakan hasil pemikiran beliau sen­diri. Yang kedua ini dimungkinkan terjadi keliru.

Dalam klasifikasi itu, an-Najdi memberi catatan penting bahwa hal-hal yang sudah tegas dikemukakan Rasul, tidak pernah diralat sampai beliau wafat, tidak mungkin keluar dari pemikiran dan dugaan beliau sendiri. Sebab, Allah berfirman: “Sesungguhnya dugaan itu tidak berguna sedikit pun untuk mencapai kebenaran” (QS. Yunus:36). Semua yang beliau sabdakan dengan mantap adalah berdasarkan wahyu dari Allah SWT.

Dalam penafsiran lain, Imam an-Nawawi mengkhususkan hadits ini hanya dalam urusan duniawi dan mata pencaharian, sebagaimana yang tertera dalam teksnya. Tapi, urusan duniawi dimaksud, hanya berkisar hal-hal yang disabdakan beliau tidak dalam konteks tayri’ (menjadikan peraturan). Sedang ijtihad beliau mengenai urusan duniawi dalam konteks tasyri’, wajib dijadikan sebagai pedoman. Sedang dalam pandangan Ibnu Taimiyah, semua Qaul ar-Rasul adalah syari’at. Dalam hadits penyerbukan kurma ini Rasu­lullah tidak melarang untuk melakukan penyerbukan. Mereka salah paham bahwa Rasulullah melarang mereka melakukan penyerbukan.

Al-Hasil, semuanya sepakat bahwa hadits ini tidak bisa dipahami hanya pada potongan kalimat antum a’lam bi amri dun’yakum. Tapi, harus dipahami sesuai konteks kalimat. Baik, secara lafdhiyah  maupun haliyah, terdapat qarinah yang mengindikasikan bahwa hadits ini tidak bisa dijadikan dalil pemasrahan urusan dunia kepada masing-masing orang.


Sumber  :  www.sidogiri.net

Penyakit suka bicara

Kalam Al-Imam Al-Hafidz Abdurrahman bin Hasan bin Muhammad
Berkata sebagian ulama terdahulu,
“Jika Allah Subhanahu wa Ta’ala menginginkan kebaikan bagi seseorang, maka dibukakan baginya amalan, dan ditutup baginya pintu perdebatan. Dan jika Allah Subhanahu wa Ta’ala menginginkan keburukan bagi seseorang, maka ditutup baginya amalan, dan dibukakan baginya pintu perdebatan.”
Sering pula Imam Malik ra mencela seseorang yang memperbanyak omongan dan mudah berfatwa. Beliau ra pernah berkata, “Seseorang diantara mereka berbicara bagaikan unta. Ia gampang menyatakan, ‘Hal ini begini dan hal itu begitu.’ “
Beliau ra juga berkata, “Berbantah-bantahan dalam masalah ilmu dapat mengeraskan hati dan membuahkan kebencian.” Bila ditanyakan kepada beliau tentang suatu masalah, beliau sering menjawab, “Aku tidak tahu.” Demikian juga Imam Ahmad ra, beliau melakukan seperti apa yang dilakukan oleh Imam Malik ra.
Dan telah diriwayatkan adanya larangan memperbanyak pertanyaan dan mereka-reka persoalan, serta menanyakan sesuatu yang belum terjadi, yang bila hal tersebut ditelusuri, maka akan jadi berkepanjangan. Seiring dengan apa yang telah disebutkan diatas, sesungguhnya pada perkataan ulama terdahulu dan para imam, seperti Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Imam Ishaq dan lain-lain, terdapat penegasan terhadap sumber hukum dan dasar-dasar hukum dalam perkataan yang ringkas dan dapat dipahami maksudnya tanpa harus dijelaskan panjang lebar. Dan bahkan perkataan yang panjang lebar dari orang-orang yang mudah bicara dengan akalnya itu, tidak mengandung kebenaran seperti yang terdapat pada perkataan para ulama terdahulu dan para imam meskipun perkataan para ulama dan imam itu ringkas.
Ulama terdahulu yang lebih suka berdiam diri dan tidak mengubris perselisihan dan perdebatan, bukan berarti mereka bodoh dan tidak mampu dalam hal itu, tetapi mereka sengaja berdiam diri karena kapasitas ilmu yang mereka miliki, serta rasa takut mereka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan orang-orang yang datang sesudahnya, mereka lebih suka mencari-cari persoalan, bukan karena mereka memiliki kelebihan ilmu dibandingkan orang lain, akan tetapi mereka melakukan hal itu karena rasa senang mereka terhadap bicara dan kurangnya rasa wara’. Seperti yang telah dikatakan oleh Al-Imam Al-Hasan ketika beliau mendengar orang-orang yang suka berselisih,
“Mereka adalah kaum yang sudah bosan beribadah dan menganggap remeh suatu perkataan, serta telah berkurangnya rasa wara’ mereka sehingga mereka tidak segan-segan untuk berbicara.”
[Disarikan dari Fadhl Al-Ilm As-Salaf 'ala Al-Khalaf  Al-Hafidz Ibn Rajab Al-Hanbaly]

Senin, 27 Desember 2010

Apakah Film Laskar Pelangi Akan Sukses Seperti Film Ayat-Ayat Cinta?

Novel Laskar Pelangi benar-benar menggemparkan dunia sastra Indonesia, novel itu laris dimana-mana bak kacang goreng.  Penulisnya pun sempat mengutarakan bahwa ia pernah mendapatkan  satu kontainer Laskar Pelangi bajakan, sungguh luar biasa.  Banyak hal yang membuat novel Laskar Pelangi begitu sukses, tapi menurut  saya pribadi faktor terbesar itu adalah keikhlasan.   Andrea Hirata sang penulis tak menyangka novel itu bakal laris, awalnya ia membuat novel itu untuk didedikasikan kepada gurunya, ibu guru Muslimah.

Keikhlasan memang punya nilai tersendiri, seoarang ulama yang bernama Sayyid Djamaluddin Al Akbar berangkat dari Hadramaut, Yaman menuju Desa Tosora Kabupaten Wajo Sulawesi  Selatan untuk menyebarkan islam disana, akhirnya semua penduduk disana memeluk islam.  Kalau kita kunjungi makan beliau yang ada di Desa Tosora saat ini, kondisi sekitar makam belaiu masih seperti hutan lebat, kalau sekarang masih seperti hutan lebat kondisinya, bagaimana dengan keadaan desa itu ratusan tahun silam ? betapa keikhlasan beliau di dalam menyebarkan islam.  Bagi saya pribadi, kunci utama di dalam mengerjakan sesuatu itu adalah keikhlasan dan itu terjadi dalam penulisan novel Laskar Pelangi .

Kini novel itu difilmkan, apakah ia akan sukses, seperti suksesnya film ayat-ayat cinta? Itu tergantung dari niat film makernya, jika mereka memang merasa bahwa novel itu mempunyai banyak nilai positif yang dapat diambil oleh kita semua sehingga perlu untuk difilmkan insya Allah bakal laris, tapi kalau niatnya misalnya ingin menyamai bahkan melebihi kesuksesan film ayat-ayat cinta saya rasa sukses film Laskar Pelangi itu dibawah film ayat-ayat cinta

Selain faktor keihlasan sebenarya banyak faktor lain yang membuat sukses tidaknya kita dalam mengerjakan sesuatu, misalnya para Wali Songo disamping  keikhlasan mereka  di dalam dakwahnya, faktor yang tidak kalah pentingnya adalah mereka tidak langsung memberangus budaya dan tradisi  lokal setempat yang tidak islami , tetapi memodifikasi dan mengakulkturasi budaya dan tradisi masyarakat setempat sesuai dengan nilai-nilai islam, misalnya saja tradisi wayang kulit, beliau mengganti cerita agama Hindu  dan digantikan dengan cerita Agama Islam.

Begitupun dalam kasus sukses tidaknya  sebuah film, salah satu faktor yang menurut saya tidak kalah pentingnya adalah moment yang tepat di dalam pemutaran perdananya.  Hari ini, Kamis 25 september 2008, film Laskar Pelangi mulai tayang di bioskop Indonesia, sebenarnya ada semacam keraguan di dalam diri ini akan kesuksesan film itu jika dibandingkan dengan sukses film ayat-ayat cinta sebelumnya. Bukan apa-apa soalnya film itu ditayangkan menjelang lebaran, bukankah menjelang lebaran mesjid-mesjid mulai sepi jika dibandingkan dengan awal ramadhan, dimana sebagian besar kaum muslim beralih untuk mejeng dan “thawaf” di mall serta pusat perbelanjaan dan ibu-ibu makin sibuk dengan urusan dapurnya?.  Ini menandakan bahwa orang lebih fokus menggunakan uangnya untuk keperluan lebaran semisal baju baru dibanding untuk “hanya” menonton film Laskar Pelangi, jadi menurut saya pribadi adalah kurang tepat moment tayang perdana film itu menjelang lebaran.  Hal ini berbeda dengan film ayat-ayat cinta yang sukses itu, setelah film itu selesai dibuat, film maker ayat-ayat cinta menunggu moment yang tepat untuk meluncurkan film tersebut, muncul sebuah tanya, apakah hal yang sama juga dilakukan film maker Laskar Pelangi ?.  Terlepas dari itu semua, kita tunggu saja reaksi masyarakat terhadap pemutaran perdana film Laskar Pelangi, menurut saya pribadi ini merupakan indikasi awal sukses atau tidaknya film tersebut.

Makassar,  25 September 2008

Senin, 20 Desember 2010

Ternyata Ada 2 KIMA di Makassar




Siang itu jam dinding rumahku menunjukkan angka 2:30. Saya segera menuju kamar untuk merebahkan diri dari padatnya aktivitas disiang hari.  Belum semenit tiba-tiba handphoneku berdering, “sir kuliah orang sekarang” kata Nanang diujung handphone, “tapi baruji masuk to”? kataku padanya dengan sedikit panik, “ia, di ruang 102 kita kuliah” jawabnya.  Saya bergegas menuju kampus yang jaraknya tidak begitu jauh dari rumah, kurang lebih 10 menit saya tiba dikampus,  ruangan kelas telah penuh sesak.

Hari itu Kamis 30 Oktober 2008 merupakan kuliah perdana mata kuliah Perencanaan Sistem yang dibawakan oleh Pak Kaimuddin.  Dari slide presentasi yang ada di dinding ruangan, terlihat beliau masih menjelaskan bagian-bagian awal dari mata kuliah itu. Alhamdulillah saya tidak terlalu ketinggalan, aku membatin.  Menurut Pak kaimuddin, pendekatan sistem dalam hal ini pemodelan sistem pada awalnya digunakan untuk kepentingan militer amerika. Tiba-tiba ingatanku tertuju pada alat yang bernama GPS (Global Positioning Satellite).  GPS pada awalnya digunakan dikalangan militer amerika, tetapi karena sudah ada teknologi yang lebih baru dan canggih maka barulah teknologi gps itu dilempar kemasyarakat umum.  Saya berpikir jangan-jangan masih banyak teknologi canggih yang digunakan oleh militer amerika dan ketika teknologi itu sudah usang dengan teknologi yang baru dan lebih canggih maka baru barulah teknologi yang sudah usang itu dilempar kemasyarakat umum dan bagi mereka teknologi-teknologi adalah teknologi baru dan canggih.

Pak Kaimuddin masih terus memberikan penjelasan, kali ini beliau menjelaskan mengenai input terkontrol dan tak terkontrol, mengenai output yang diinginkan dan yang tak diinginkan dari diagram kotak gelap pada sebuah sistem.  Tiba- tiba beliau berkata “
ada dua KIMA di Makassar”. Saya begitu kaget mendengarnya, sepengetahuanku KIMA (Kawasan Industri Makassar) itu  hanya ada satu, yaitu yang berada di daerah Daya.  Saya benar-benar  kurang informasi, pikirku sambil menyalahkan diri sendiri.  “KIMA yang pertama yaitu kawasan industri makassar terletak di daerah daya......”, kalau KIMA yang ini saya sudah tahu, tapi KIMA yang kedua dimanakah ia berada ?,saya tidak sabar lagi mengetahuinya, .....“KIMA yang kedua yaitu Kawasan industri Maksiat  yang terletak di jalan N.....,” tiba-tiba kelas menjadi ribut akibat gelak tawa teman-teman.  Belum reda kegaduhan itu, Pak Kaimuddin melanjutkan perkataanya “KIMA yang pertama limbahnya dapat dikontrol tetapi KIMA yang kedua limbahnya tidak dapat dikontrol”, hehe lagi-lagi kami tertawa.  Apa yang dikatakan Pak Kaimuddin itu memang benar, untuk limbah industri, jumlahnyan dapat dikontrol dengan menambah kapasitas intalasi pengolah limbah cair, tapi untuk limbah KIMA yang kedua yaitu penyakit AIDS, sangat berat untuk mengontrolnya.  Selain karena belum ditemukannya obat mampu menghancurkan HIV (obat yang ada sekarang masih pada taraf menghambat pertumbuhan virus), terkadang para korban HIV AIDS dengan sengaja mewariskan penyakitnya ke orang lain maka jadilah limbah KIMA kedua itu makin sulit terkontrol. Mungkin cara yang paling ekstrem adalah menutup KIMA kedua itu, tapi apakah pemerintah kota Makassar berani melakukannya ?

Sekitar pukul 4:30 sore kuliah berakhir, langit mendung, saya bergegas pulang kerumah, pulang dengan tambahan informasi baru bahwa ternyata ada 2 KIMA Makassar.  Mudah-mudah jenis KIMA kedua itu tidak bertambah di kota ini dan alangkah indahnya jika KIMA kedua yang terletak di jalan N....... itu suatu saat ditutup, semoga.


Makassar, 29 Januari 2009

Kritik Terhadap Pemikiran Ulil Abshar Abdallah (Bagian Ke Dua- Habis)


Pemikiran Ulil tentang masalah ini masih belum dijelaskan secara utuh, sehingga yang bisa dilakukan selanjutnya adalah mencoba menebak kira-kira yang dimaksud "bebas" dalam konteks di atas, apakah bebas –sebebas-bebasnya (tanpa resiko), ataukah bebas beresiko. Nampaknya yang dimaksud oleh Ulil sehingga menjadi kontroversial adalah bebas-sebebas-bebasnya (tanpa resiko). Hal ini sangat tampak dari pemikirannya tentang bahwa Agama Islam tidaklah memiliki fungsi membatalkan (nasikh) untuk agama-agama sebelumnya. Semua agama dalam pandangan Ulil adalah benar.

Ada dua potongan ayat al-qur'an yang dijadikan sebagai dasar oleh Ulil dalam mengemukakan pandangannya, yaitu surat al-baqarah :256. dan al-Kahfi : 29 yang berbunyi :

 لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ
 فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ

Dua potongan ayat di atas, apabila dipahami lepas dari konteks dan konsiderannya, seakan-akan memberikan kebebasan yang mutlak dan tanpa batas kepada siapapun untuk beragama, atau tidak beragama; untuk beragama islam atau bukan Islam. Pemahaman yang lepas dari konteks dan konsiderannya semacam inilah nampaknya yang dipilih oleh Ulil, dan hal ini oleh Ulil dianggap bagian dari ajaran agama yang paling qath'iy setelah ajaran tentang monoteisme.

Untuk mengklarifikasi, apakah potongan ayat di atas harus dipahami demikian, marilah kita baca ayat di atas secara lengkap. Bunyi lengkap surat al-baqarah : 256 adalah :

" Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya Telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut[162] dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia Telah berpegang kepada buhul tali yang amat Kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui."

Secara sederhana ayat di atas ditafsirkan oleh tafsir al-jalalain dengan :

{ لآ إِكْرَاهَ فِى الدين } على الدخول فيه { قَد تَّبَيَّنَ الرشد مِنَ الغي } أي ظهر بالآيات البينات أن الإيمان رشد والكفر غيّ

Sementara Ibnu Katsir menafsirkan ayat di atas dengan :

يقول تعالى: { لا إِكْرَاهَ فِي الدِّين } أي: لا تكرهوا أحدًا على الدخول في دين الإسلام فإنه بين واضح جلي دلائله وبراهينه لا يحتاج إلى أن يكره أحد على الدخول فيه، بل من هداه الله للإسلام وشرح صدره ونور بصيرته دخل فيه على بينة، ومن أعمى الله قلبه وختم على سمعه وبصره فإنه لا يفيده الدخول في الدين مكرها مقسورًا.

Dari penafsiran dua kitab tafsir yang biasa dijadikan sebagai rujukan oleh kalangan nahdliyin di atas dapat disimpulkan beberapa hal, yaitu :


  • Seseorang dilarang untuk dipaksa untuk masuk agama Islam.
  • Mempercayai Islam adalah sebuah kebenaran, sedangkan ingkar terhadap Islam merupakan sebuah kesesatan 
  • Orang yang masuk Islam termasuk dalam kategori orang yang mendapatkan petunjuk ari Allah, sedangkan orang yang menolak Islam termasuk orang yang buta hatinya.

Sedangkan bunyi lengkap surat al-Kahfi : 29 adalah :


وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا وَإِنْ يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا

" Dan Katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; Maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) Biarlah ia kafir". Sesungguhnya kami Telah sediakan bagi orang orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek."

Imam al-Thabari memberikan penafsiran ayat di atas dengan :

يقول تعالى ذكره لنبيه محمد صلى الله عليه وسلم: وقل يا محمد لهؤلاء الذين أغفلنا قلوبهم عن ذكرنا، واتبعوا أهواءهم، الحقّ أيها الناس من عندربكم، وإليه التوفيق والحذلان، وبيده الهدى والضلال يهدي من يشاء منكم للرشاد، فيؤمن، ويضلّ من يشاء عن الهدى فيكفر، ليس إلي من ذلك شيء، ولست بطارد لهواكم من كان للحقّ متبعا، وبالله وبما أنزل علي مؤمنا، فإن شئتم فآمنوا، وإن شئتم فاكفروا، فإنكم إن كفرتم فقد أعد لكم ربكم على كفركم به نار أحاط بكم سرادقها، وإن آمنتم به وعملتم بطاعته، فإن لكم ما وصف الله لأهل طاعته.

Sementara wahbah Zuhaili di dalam tafsir Munirnya menafsirkan ayat di atas dengan :

وَقُلِ خطاب للنبي ولأصحابه. الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ الحق ومنه القرآن: ما يكون من جهة اللّه تعالى، لا ما يقتضيه الهوى. فَمَنْ شاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شاءَ فَلْيَكْفُرْ تهديد لهم ووعيد

Sedangkan Ibnu Katsir menafsirkan ayat di atas dengan :

يقول تعالى لرسوله محمد صلى الله عليه وسلم: وقل يا محمد للناس: هذا الذي جئتكم به من ربكم هو الحق الذي لا مرية فيه ولا شك { فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ } هذا من باب التهديد والوعيد الشديد؛

Dari penafsiran tiga kitab tafsir yang cukup mu'tabar di atas dapat disimpulkan bahwa tidak tepat menjadikan ayat di atas sebagai argumentasi untuk sebuah "kebebasan beragama" dalam arti sebebas-bebasnya, karena ayat di atas disebutkan dalam konteks ancaman atau al-tahdid wa al-wa'id al-syadid.

Dari uraian di atas jelas sekali bahwa yang dimaksud dengan kebebasan beragama adalah bebas beresiko, bukan bebas dalam arti sebebas-bebasnya. Hal ini menjadi lebih jelas lagi dengan adanya dukungan dari ayat dalam surat Ali Imran : 19 yang berbunyi :

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ وَمَنْ يَكْفُرْ بِآيَاتِ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ

" Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. tiada berselisih orang-orang yang Telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, Karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka Sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya."

Dan ayat yang lain dalam surat Ali Imran : 85 yang berbunyi :

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

" Barangsiapa mencari agama selain agama islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi."

Dua ayat di atas sebenarnya juga disitir oleh Ulil di beberapa tulisannya, akan tetapi Ulil tidak sepakat terhadap pengertian dhahir nash karena hal ini akan mengarah pada absolutisme yang pada gilirannya akan mengancam adanya dialog antar agama . Harus ditafsiri bagaimana dua ayat di atas ? sayang sekali Ulil tidak memberikan komentar dan penjelasan sama sekali.

Bagi Ulil, seseorang bebas apakah akan masuk Islam, atau tidak. Pun juga demikian, setelah masuk Islam seseorang bebas menentukan pilihan paham keislamannya; apakah akan berpaham wahabi, syi'ah, ahlussunnah, atau yang lain. Yang menarik disini adalah Ulil tidak berani menentukan sikap mana yang benar diantara paham-paham tersebut, bahkan nampaknya mengarah pada sebuah pemahaman bahwa aliran-aliran yang ada di dalam Islam semuanya benar. Dan hal ini bertentangan dengan hadits nabi yang berbunyi :

حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَمْرٍو حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ بَنِى إِسْرَائِيلَ افْتَرَقَتْ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَإِنَّ أُمَّتِى سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً كُلُّهَا فِى النَّارِ إِلاَّ وَاحِدَةً وَهِىَ الْجَمَاعَةُ » (رواه ابن ماجه )

Sisi Lain dalam Kebebasan Beragama 

Ada dua hal yang perlu direnungkan dalam kaitannya dengan kebebasan beragama; yang pertama adalah : semua agama, keyakinan, kepercayaan, madzhab dan firqah yang ada di dunia ini pasti memiliki konsep dakwah. Dengan konsep ini semua agama, keyakinan, kepercayaan, madzhab dan firqah yang ada di dunia ini pasti memiliki keinginan untuk menyebarluaskan keyakinan dan ajarannya. Kristenisasi, wahabisasi, syi'aisasi dan seterusnya bukanlah merupakan sekedar wacana yang tidak konkrit dan hanya ada di dalam tataran ide, akan tetapi secara real memang ada wujud nyatanya. Karena demikian, meskipun penting untuk selalu mengembangkan dan menjunjung tinggi ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah basyariyah, akan tetapi penting juga untuk selalu memperhatikan peringatan Allah yang terdapat di dalam surat al-Baqarah : 120 yang berbunyi :

وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ 

" Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka."

Dan juga ayat al-qur'an dalam surat al-Baqrah : 217 yang berbunyi :

وَلَا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا

"mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup."

Untuk memberikan kepastian kepada umat, khususnya warga nahdliyin –agar mereka memiliki pegangan yang kuat dan pada akhirnya dapat menolak dakwah dan ajakan kelompok lain- kita harus berani secara tegas mengatakan bahwa agama yang benar hanyalah Islam, sedangkan yang lain salah, atau bahkan kita harus berani mengatakan bahwa faham keislaman yang paling benar adalah faham ahlu sunnah wa al-jama'ah.

Yang perlu dijadikan sebagai catatan adalah pandangan bahwa agama yang benar hanyalah Islam, dan faham keagamaan yang paling benar hanyalah ahlussunnah wa al-jama'ah tidak lantas justru menjadikan kita beringas, anarkis, ekstrim dan lain sebagainya. Watak tasamuh terhadap kelompok laion yang berbeda yang menjadi ciri khas Nahdlatul Ulama sudah terbukti dalam perjalanan sejarah bangsa ini. Nahdlatul Ulama tidak sama sekali melarang warganya untuk berinteraksi dengan kelompok lain, karena kita yakin secara pasti bahwa pluralitas agama dan faham keagamaan merupakan realitas yang harus diterima. Sikap lakum dinukum wa liya dini, serta sikap lana a'maluna wa lakum a'malukum adalah sikap yang biasa dilakukan oleh kalangan Nahdlatul Ulama dalam menghadapi realitas ini. 

Dan yang kedua adalah konsep al-amru bi al-ma'ruf wa al-nahyu 'an al-munkar. Jika kebebasan beragama dan berfaham keagamaan dalam arti sebebas-bebasnya hanya dimaksudkan untuk sebuah toleransi, maka sebenarnya NU tidak perlu diajari tentang masalah ini. Karena sejak awal NU telah membuktikan sikap toleran terhadap realitas keberagaman (pluralitas) yang ada. Jadi permasalahan utamanya bukan terletak pada toleransi atau intoleransi, akan tetapi terletak pada realitas dimana faham ahlu al-sunnah wa al-jama'ah sedang dirongrong dan digerogoti oleh berbagai pihak. Dalam konteks semacam ini, maka NU harus melakukan al-amru bi al-ma'ruf wa al-nahyu an al-munkar demi tetap tegakkan ajaran ahlu al-sunnah wa al-jamaah di bumi pertiwi ini. Hal ini sesuai dengan tujuan NU didirikan, sebagaimana yang terdapat di dalam anggaran dasar Nahdlatul Ulama.

Sumber :  http://www.aswaja-nu.com/