Selasa, 02 November 2010

Hilangnya Sebuah Rasa

Mungkin kita pernah melihat bangunan piramid yang ada di Mesir atau bahkan pernah mengunjunginya, rasa takjub dan kagum bisa jadi hinggap dalam diri kita setelah melihatnya ,tapi tahukah kita?, bahwa piramid itu dibangun dengan mengangkut 800 juta bongkah batu dari Aswan ke Kairo yang dibawa oleh budak-budak yang jumlahnya sekitar 30.000 orang. Beratus-ratus dari mereka remuk dilindas beban berat. Mereka meninggal pada usia muda (sekitar 30 tahun) karena mengalami cedera tulang belakang, sementara yang masih hidup mesti terus mengangkut beban-beban berat. Piramid itu diselesaikan dalam waktu 20-30 tahun, konon dalam pembangunan Tembok Besar Cina orang-orang yang tidak bisa mengangkut beban-beban dilindas dengan batu-batu besar dan dijadikan bahan pembangun dinding itu bersama dengan batuan. BEGINILAH CARANYA MONUMEN BESAR PERADABAN ITU DIBANGUN, DIBANGUN DIATAS TULANG BELULANG PARA PEKERJANYA, ATAS NAMA KEMEGAHAN, KEINDAHAN, KEBESARAN, MONUMEN BESAR PERADABAN ITU HARUS MENGORBANKAN NYAWA PARA PEKERJANYA. Tiba-tiba rasa takjub dan kagum terhadap monumen besar peradaban itu berangsur-angsur hilang dan kini berubah menjadi benci, marah dan lain sebagainya.
***
Seorang pemuda sedang asyik duduk di sebuah taman, tiba-tiba lewat seorang gadis cantik berpakaian sangat sexy. Pemuda itu memandang sang gadis dengan penuh hasrat, ia kagum dan takjub dibuatnya, tiba-tiba si pemuda teringat sebuah hadits Rasululloh SAW yang berbunyi :

Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya: Laki-laki yang tangan mereka menggenggam cambuk yang mirip ekor sapi untuk memukuli orang lain dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang dan berlenggak lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)

Rasa kagum dan takjub si pemuda itu kini berubah menjadi rasa iba, di dalam hatinya ia merintih, “Ya Allah, janganlah engkau jadikan ia menjadi hambamu yang tidak dapat mencium bau surgaMu, Ya Allah berikanlah ia hidayah”.

Terkadang rasa suka, kagum dan takjub muncul dari ketidaktahuan kita, setelah kita mengetahui hakekat sebenarnya, rasa itu hilang dan berubah menjadi benci, jengkel bahkan iba.


Ditulis di Makassar, 24 Mei 2008


Senin, 01 November 2010

Ramainya Pasar Kemunafikan dan Mall Kedustaan

Suatu hari Joko naik angkot menuju rumahnya, di tengah perjalanan ia terjebak kemacetan, ternyata di depan ada sekelompok mahasiswa yang melakukan demo mengenai kenaikan harga BBM.  Mereka menutup sebagian badan jalan dan membakar ban bekas (joko tidak dapat membayangkan, bagaimana jika ada mobil ambulance dimana di dalamnya ada seorang yang lagi sekarat  dan segera membutuhkan pertolongan atau seorang ibu yang sudah ingin melahirkan terjebak dalam kemacetan ini, haruskah demo dengan menutup jalan? tanya joko dalam hati).

"Menaikkan harga BBM di tengah keterpurukan ekonomi saat ini adalah sebuah bentuk kedzaliman, lawan kedzaliman, hapuskan kedzaliman dari negeri ini," sayup-sayup terdengar suara dari kerumunan pendemo.  Joko mengangkat pandangannya menuju sumber suara itu, ternyata yang berbicara itu adalah kak Anton, seniornya di kampus.  Tiba-tiba tawanya meledak, seisi angkot menatapnya, ”kenapa adik tertawa?, apakah adik senang dengan kenaikan harga BBM ini,” tanya ibu berjilbab merah jambu yang duduk di depannya. ” Bu, di zaman sekarang ini yang namanya pasar kemunafikan dan mall kedustaan makin ramai saja," "Maksud anda?,"  tanya  si pemuda yang berpakaian junkies dengan rambut ala mohawk dan anting di telinga kirinya memotong penjelasan Joko (kata orang sich ini namaya anak gaul, tetapi kalau kita mau berpikir lebih dalam, sebenarnya ia adalah korban mode, jadi selanjutnya kita panggil saja si korban mode).

"Apakah anda mengenal lelaki yang mengenakan kaos merah bergambar Che Guevara itu, joko menunjuk salah seorang di antara pendemo itu."Si korban mode menggelengkan kepalanya," dia itu senior saya di kampus namanya kak Anton. Dialah yang tadi mengatakan ”Menaikkan harga BBM di tengah keterpurukan ekonomi saat ini adalah sebuah bentuk kedzaliman, lawan kedzaliman, hapuskan kedzaliman dari bumi Indonesia ini” dan perlu anda ketahui, seminggu yang lalu ia mengospek kami dengan begitu dzalim.  Tamparan, pukulan, tendangan, cacian, makian dan berbagai bentuk kekerasan fisik dan mental menjadi makanan kami sehari-sari selama menjalani OSPEK.  Hari ini ia berkoar-koar untuk melawan dan menghapus kedzaliman.  Apakah itu bukan suatu hal yang lucu, menggelikan sekaligus memuakkan?."  Joko berhenti sejenak, lalu ia melanjutkan penjelasannya dengan nada tinggi.
"Inilah zaman dimana pasar kemunafikan dan mall kedustaan makin ramai saja

Banyak orang mengatakan LAA ILAHA ILLALLAH (tidak ada tuhan selain Allah), tetapi mereka menuhankan mahluk, harta, tahta dan wanita
Banyak orang mengatakan ALLAHU AKBAR (Allah Maha Besar), tetapi yang besar di hati mereka adalah mahluk, harta, tahta dan wanita.

Dan tentu saja, banyak orang yang berteriak-teriak melawan kedzaliman, sedang ia sendiri adalah pelaku kedzaliman." 

"Saya juga mahasiswa seperti anda dan mengalami apa yang anda alami," kata Si Korban Mode.  "Saya juga tidak habis pikir mengapa para senior  mengospek kami dengan begitu kejam, apakah mereka suka, senang dan bahagia ketika mereka diospek dulu.  Mengapa tidak ada ada yang berlapang dada dengan berprinsip cukup saya saja yang mengalaminya, dan saya akan menjadi senior yang menjadikan ospek tanpa adanya kekerasan baik fisik maupun mental.  Jadi apa yang yang anda istilahkan dengan ramainya pasar kemunafikan dan mall kedustaan itu benar adanya.  Kita membenci para koruptor kenapa bukan kita yang korupsi, kita membenci maling kenapa bukan kita yang maling, setelah ditindas kita mempersiapkan kekuatan untuk balik menindas, setelah dizalimi kita menyusun barisan untuk balik mendzalimi, setelah diperbudak menyatukan langkah untuk memperbudak”.

"Hehe, betul apa yang adik-adik katakan itu," kata pak tua yang duduk di samping Joko. Inilah potret negeri yang kita cintai ini, ramainya pasar kemunafikan dan mall kedustaan disebabkan karena kita-kita ini mengidap penyakit kronis.  "Penyakit apa itu pak?" tanya penumpang lainnya serempak. "Penyakit itu bernama kegersangan spiritual.  Sewaktu saya muda dulu, masih terdengar sayup-sayup suara orang membaca Al-Qur`an dari rumah mereka setelah waktu Magrhib.  Tapi sekarang, kita ini lebih suka menonton sinetron, lebih suka menonton kontes nyanyi dan berbagai macam acara di TV.  Setelah acara itu selesai barulah kita shalat maghrib, shalat maghrib mendekati waktu isya.  Bagi kita, Allah hanyalah waktu sisa."

"Saya setuju dengan bapak," kata pak sopir yang sedari tadi asyik mendengarkan perbincangan mereka. "Bagaimana di negeri ini orang-orang tidak mengalami kegersangan spiritual, orang-orang lebih mengidolakan artis dibanding Rasulullah Muhammad SAW, para ulama dan shalihin. Padahal artis itu belum jelas, apakah wajah mereka sering terkena air wudhu atau tidak, apakah mereka sering bersujud kepada Allah atau tidak.  Akibatnya kita jauh dari agama, jauh dari ulama, kurang mengenal Allah, kurang mengerti halal dan haram, tidak takut dan cinta kepadaNya."

”Bukan hanya itu, sambung joko.  Ada kecendrungan teman-teman saya di kampus lebih tertarik untuk mengkaji pemikiran Karl Max, Jean Paul Sastre, Heidegger, Hegel, Nietzche, Che Guevara dibanding ulama-ulama besar sekaliber Syeikh Abdul Qadir Jaelani, Imam Al-Ghazali, Imam Nawawi, Imam Ibnu Athaillah dan yang lainnya.  Apakah Jean Paul Sastre, Heidegger, Hegel, Nietzche dan yang lainnya itu lebih zuhud, lebih wara, lebih tawadhu, lebih ikhlas dan lebih takwa dibanding ulama-ulama semisal Syeikh Abdul Qadir Jaelani, Imam Al-Ghazali, Imam Nawawi dan Imam Ibnu Athaillah?.   Akibat dari sikap seperti ini, kita jauh dari pesan spiritual dan kalam hikmah para ulama dan itu makin menambah kegersangan spiritual kita.  Kegersangan spirituallah yang mengakibatkan munculnya sifat munafik, dzalim, rakus, serakah, suka menindas dan sifat-sifat tercela lainnya.  sifat-sifat tercela ini merupakan bencana moral bagi kita, bencana moral yang akan mengakibatkan timbulnya bencana alam.”

"Negeri ini memang menyimpan 1001 masalah di berbagai sektor, mana ada sich urusan yang lancar tanpa uang pelicin di negeri ini," ibu berjilbab merah jambu yang duduk di depan  Joko juga ikut bicara.  Selanjutnya diikuti oleh seisi angkot (kecuali anak berseragam SMP yang duduk di dekat pintu keluar), masing-masing dari mereka mengeluarkan keluh kesah mengenai kondisi negeri ini.  Ada yang mengeluh mengenai mahalnya biaya pendidikan, mahalnya harga barang kebutuhan pokok, Ada yang mengeluh mengenai sikap elit politik yang saling menjatuhkan, Ada yang mengeluh mengenai  aset-aset negara yang dijual ke asing dan berbagai macam keluhan lainnya.

Suasana diatas angkot itu kini berubah menjadi ajang keluh kesah terhadap negeri yang mereka diami, mereka bangga dan tak mau kalah dengan keluhannya masing-masing.  "Maaf bapak-bapak dan ibu-ibu” anak berseragam SMP yang duduk di dekat pintu keluar itu buka suara, "saya juga prihatin dengan kondisi negeri ini, tapi apakah dengan mengeluhkannya permasalahan negeri ini akan selesai?.  Seandainya mengeluh itu menyelesaikan masalah, maka marilah kita mengeluh berjamaah.  Permasalahan bangsa ini akan teratasi jika kita masing-masing memperbaiki diri, setelah itu memperbaiki keluarga kita, selanjutnya masyarakat kita dan negeri yang kita cintai ini.  Sebagaimana yang pernah dikatakan Syaikh Abdul-Qadir Al-­Jailani Wahai ghulam, nasihatilah dirimu terlebih dahulu, barulah kemudian menasihati orang lain. Engkau harus lebih memperhatikan nasib dirimu. Janganlah engkau menoleh pada orang lain sedangkan dalam dirimu masih ada sesuatu yang harus diperbaiki. Celaka Engkau. Engkau ingin menyelamatkan orang lain sedangkan dirimu sendiri dalam keadaan buta. Bagaimana orang buta dapat menuntun orang lain? Yang bisa menuntun manusia hanyalah orang yang dapat melihat. Yang bisa menolong mereka dari tenggelam di lautan hanyalah orang yang tangkas berenang.”

Semua penumpang diatas angkot itu terdiam, anak berseragam SMP itu telah menampar kesadaran mereka bahwa keluhan-keluhan yang mereka muntahkan itu  sungguh tidak akan menyelesaikan masalah.
"Turun, turuuun..., tiba-tiba sekelompok orang menghadang angkot yang mereka tumpangi.  "Ada apa,” tanya pak sopir kepada salah seorang diantara mereka.  Begini pak, mulai pukul 12.00 siang ini, seluruh angkot di kota ini harus berhenti beroperasi, ini sebagai protes agar  tarif angkutan umum harus segera dinaikkan menyusul kenaikan harga BBM.  Maka dengan berat hati pak sopir menyuruh penumpangnya turun.  Kini tak pun satu angkot beroperasi, Joko melanjutkan perjalananya dengan berjalan kaki, selama dalam perjalanan ia selalu terngiang-ngiang dengan perkataan anak berseragam SMP di angkot yang ia tumpangi tadi.  Sebenarnya ia agak gengsi juga dinasehati oleh seorang pelajar SMP, tapi ia teringat nasehat Imam Ali Bin Abi Thalib "Usahlah kau lihat dari mana datangnya, tapi lihatlah apa yang ia katakan.”

Makassar, 19 Juni 2008

Sabtu, 23 Oktober 2010

E-book Maulid Dibai (Scan Kitab)


Satu karya mawlid yang masyhur dalam dunia Islam ialah mawlid yang dikarang oleh seorang ulama besar dan ahli hadits iaitu Imam Wajihuddin 'Abdur Rahman bin Muhammad bin 'Umar bin 'Ali bin Yusuf bin Ahmad bin 'Umar ad-Diba`ie asy-Syaibani al-Yamani az-Zabidi asy-Syafi`i.
 

Beliau dilahirkan pada 4 haribulan Muharram tahun 866H dan wafat hari Jumaat 12 Rajab tahun 944H. Beliau adalah seorang ulama hadits yang terkenal dan tiada tolok bandingnya pada masa hayatnya. Beliau mengajar kitab Shohih Imam al-Bukhari lebih dari 100 kali khatam. Beliau mencapai darjat Hafiz dalam ilmu hadits iaitu seorang yang menghafal 100,000 hadits dengan sanadnya. Setiap hari beliau akan mengajar hadits dari masjid ke masjid. Di antara guru-gurunya ialah Imam al-Hafiz as-Sakhawi, Imam Ibnu Ziyad, Imam Jamaluddin Muhammad bin Ismail, mufti Zabid, Imam al-Hafiz Tahir bin Husain al-Ahdal dan ramai lagi. Selain daripada itu, beliau juga seorang muarrikh, yakni ahli sejarah, yang terbilang. Di antara kitab karangannya ialah :
  
* "Taisirul Wusul ila Jaami`il Usul min Haditsir Rasul" yang mengandungi himpunan hadits yang dinukil daripada kitab hadits yang 6.

* "Tamyeezu at-Thoyyib min al-Khabith mimma yaduru 'ala alsinatin naasi minal hadits" sebuah kitab yang membezakan hadits sahih dari selainnya seperti dhaif dan maudhu.
 

* "Qurratul 'Uyun fi akhbaril Yaman al-Maimun".

* "Bughyatul Mustafid fi akhbar madinat Zabid".

* "Fadhail Ahl al-Yaman".


Silahkan Download E-book Maulid Dibai (ScanKitab) di bawah ini :

Menyingkap Propaganda Fikih Umar (2)


Berbicara tentang fikih Umar ra., terlintas pertanyaan di benak kita; benarkah sahabat yang diberi gelar al-faruq (pemisah antara haq dan bathil) oleh Rasulullah saw. itu telah melanggar ketentuan hukum al-Qur’an dan hadits? Berani-beraninya dia mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan nash sharih? Jawabnya, bisa iya, bisa juga tidak. Tergantung ideologi dan kepentingan ‘juri’nya. Namun yang jelas, fenomena tentang Fikih Umar ra. telah membawa angin segar dan menjadi vitamin tambahan bagi kelompok liberal.

Sepintas lalu, keputusan Umar ra. yang tidak memberikan zakat kepada dua pemuda yahudi yang baru masuk Islam (mu’allaf qulubuhu), tidak memotong tangan pencuri, tidak membagi-bagikan tanah ghanimah Syiria dan Irak kepada tentara muslimin—dan seabrek kasus lainnya—bertentangan dengan nash-nash sharihshorih al-Qur’an dan hadits. Namun, seandainya kita lebih jeli dalam membaca sejarah serta teliti dalam memahami nash, niscaya kita akan mengerti dan sadar bahwa semua kebijakan Umar ra. tidak pernah menyalahi nash al-Qur’an maupun hadits.
Dalam berbagai literatur sejarah disebutkan, terjadi tiga kasus pencurian di masa pemerintahan khalifah Umar ra. yang kemudian tidak dihukum potong tangan. Pencurian pertama dan yang kedua di saat terjadi krisis ekonomi di kalangan Arab saat itu. Dan kedua pencuri tersebut mengaku sangat terpaksa untuk menyambung hidup. Khalifah Umar ra. kemudian beralasan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, “tidak ada potong tangan di masa peceklik” (al-Mabsuth juz 10). “Orang yang terpaksa saja diperbolehkan makan bangkai yang sedianya diharamkan oleh Allah” kata Umar ra. menguatkan argumentasinya.

Sedang kasus pencurian lainnya adalah salah satu budak Abdullah bin Amr bin al-Hadlromi yang mencuri harta tuannya. Khalifah Umar ra. tidak memotong budak itu karena dalam kasus tersebut masih mengandung syubhat; bahwa kesejahteraan hidup seorang budak menjadi tanggung jawab sang tuan. Jika kemudian si budak mencuri harta tuannya semata demi sesuap nasi, itu berarti tuan itu tidak memperhatikan hak-hak si budak, sehingga dalam harta curian tersebut terdapat hak si budak. “Menggagalkan had lebih baik dari pada melaksanakannya dalam kasus yang masih syubhat” kata Umar. Hal ini sesuai dengan pesan Nabi saw. “Hindarilah memberikan siksaan kepada orang Islam sebisa mungkin. Karena Imam yang keliru memberi ampunan itu lebih baik dari pada keliru memberikan siksaan. Jika kalian masih menemukan jalan keluar, maka hindarilah had itu”. Dengan demiakian, berarti keputusan Umar ra. juga berdasarkan nash hadits dan al-Qur’an. Begitu pula dengan keputusannya menangguhkan zakat kepada dua pemuda yahudi yang mengaku mu’allaf

Ada tiga kelompok orang yang tergolong dalam katagori ini. Pertama, orang kafir yang diharapkan keluluhan hatinya agar masuk Islam Kedua, pembesar orang musyrik/kafir yang diharapkan agar tidak memusuhi umat muslim. Ketiga, orang yang baru Islam dan imannya masih labil. (Dr. Nadiah Syarif, 1987: 271).

Dalam hadits riwayat Muslim disebutkan, Nabi Muhammad saw. pernah memberikan zakat kepada orang muallaf kafir, di antaranya kepada Shafwan bin Umayyah. Pemberian zakat kepada mereka disebabkan karena umat Islam saat itu masih sedikit. Setelah beliau wafat, ketika umat Islam kuat, para khalifah yang empat tidak ada memberikan zakat kepada mereka. Di masa khalifah Umar ra., umat Islam sedang mencapai puncak kejayaannya setelah menamatkan sejarah kejayaan Persia di Iran dan hanya bersaing dengan Imperialis Romawi. Maka kemudian munncul pertanyaan, masih adakah orang yang masuk muallaf? Umar ra. menjawab, “Dulu, Rasulullah saw. memang pernah memberikan zakat kepada kalian, karena saat itu umat Islam masih sedikit. Tapi, kini Allah telah memuliakan agama Islam dan kaum muslimin. Maka, pergilah! Jika kau ingin beriman, berimanlah. Jika ingin kafir, kafirlah!”. Konklusinya, keputusan khalifah Umar ra. tidak memberikan zakat kepada mereka bukan bertentangan dengan al-Qur’an, tapi karena memang sudah tidak ada muallaf lagi. 

Dari sini jelas bahwa tindakan revolusioner Umar ra. di atas tidak bertentangan pesan dan sabda agama. Apa yang ia lakukan hanya sebatas reinterpretasi terhadap nash sesuai dengan konteks sosial kala itu, dengan mempertimbangkan nash-nash yang lain. Nah, kontekstualisasi ala Umar ra. inilah yang tidak sepenuhnya terjamah oleh pemikiran intelektual Islam modern; di mana semangat keadilan, demokrasi dan toleransi serta jargon-jargon iblistis lainnya sangat dominan dalam pengambilan hukum. Akibatnya, yang terjadi kemudian adalah marginalisasi peran nash al-Qur’an dan hadits. Jadi, sekali lagi, tidak ada standart ganda bagi seorang Umar ra.. Otoritas nash tetap berada di atas segalanya. Baginya, posisi akal hanya sebatas menafsiri tidak sebagai hakim utama. Memang betul bahwa al-Qur’an adalah sebagian dari firman Allah, bukan seluruhnya. Tapi, kita mesti sadar bahwa otak kita terlalu najis untuk membaca firman Allah yang lain yang tidak termaktub itu. Firman Allah—baik yang termaktub atau tidak—bukan barang murahan yang siapa pun bisa membacanya.

Kisah bahwa Umar ra. pernah menarik baju Rasulullah saw. sampai tiga kali ketika beliau hendak menshalati janazah Abdullah bin Ubai (pimpinan kaum munafiq) adalah bukti nyata bagaimana kegigihan seorang Umar ra. membela perintah dan larangan al-Qur’an, di hadapan Rasulullah saw. sekalipun. Alhasil, penilain tak adil kelompok liberal terhadap fikih Umar ra. adalah fitnah dan berupa propaganda belaka untuk menjustifikasi dan melegetimasi ‘ajaran’ barunya. 

Dus, zaman terus berkembang. Pesan agama yang berupa al-Qur’an dan hadits—sebagai sumber utama agama—harus dipahami secara kontekstual sesuai dengan kemaslahatan dan realitas masyarakat. karena???(). Tapi, semangat suci ini tidak bisa dengan cara memaksa-maksakan kehendak Tuhan—dengan rumusan hermeneutika yang sok hebat—agar adaptip dengan zaman atau pembatasan otoritas nash pada ruang dan waktu tertentu di mana nash itu ditegaskan. Karena cara ini, kata Dr. Yusuf al-Qordlowi, sama halnya dengan kita meragukan kekuasaan Allah swt. “Dengan melakukan pembatasan otoritas nash berarti kita telah melecehkan Allah. Dianggapnya Allah swt. tidak mengetahui keadaan hamba-Nya yang akan datang. Allah maha mengetaui yang telah lalu dan yang akan datang. Semua kebijakannya menyimpan sejuta hikmah. Hanya orang kafir saja yang mengingkari hikmah-Nya” Dr. Al-Qordlowi, 1417 H).

Di bagian akhir tulisannya, ulama terkemuka asal Mesir ini melontarkan sebuah pertanyaan menarik, “Mengapa kehendak Tuhan yang harus disesuaikan dengan kemauan manusia? Mengapa bukan hamba dunia itu yang harus disesuaikan dengan kehendak Tuhan?” hayya natafakkar.

Menyingkap Propaganda Fikih Umar (1)

Ketika sebuah wacana keislaman ditawarkan, terlebih jika wacana itu bersifat ‘melawan arus’ yang melabrak-labrak, maka lahir berbagai macam aksi dan tanggapan. Ada yang mendukung dan ada pula yang menantang. Hal ini wajar. Dan, semangat intelektual itu perlu dihargai dengan memberikan ruang waktu yang cukup untuk membuktikan kebenarannya. Yang tidak wajar adalah jika barang baru itu—meminjam istilahnya Nurcholis Madjid—berupa usaha menghalalkan kemaksiatan kepada Allah dan Rasul-Nya. 

Seperti halnya dengan gerakan Islam leberal yang diusung oleh sebagian kelompok intelektual muda Islam dalam konteks negara kita, yang kemudian menjadi polemik berkepanjangan. Bahkan salah satu anggota gerakan tersebut diajukan kepengadian oleh pihak lawan (kaum fundamentalis) agar dihukum mati, dengan tuduhan telah melecehkan Allah, Rasul dan agama-Nya. 

Terlepas dari polemik di atas, diakui atau tidak, dinamika pemikiran intelektual muslim adalah suatu keniscayaan sejarah, sunnatullah bagi umat Islam sebagai salah satu upaya mencari kebenaran dan mensinergikan pesan-pesan Islam (al-Qur’an dan hadits) dengan perubahan sosial. Pun pula, diperlukan kontekstualisasi—atau bahkan aktualisasi—untuk menjawab berbagai macam problematika kekinian yang terus berkembang. Permasalahan selanjutnya, seberapa pantaskah kita harus melakukan kajian dan aktualisasi terhadap ayat-ayat al-Qur’an? Di sinilah, pertarungan dan ketegangan dua kelompok (fundamentalis dan leberalis) itu mengemuka. Bagi kaum fundamentalis, meski pintu ijtihad masih—dan akan terus—terbuka, tapi untuk saat ini tak seorang pun yang mampu memasukinya, mengingat hal itu perlu kwalitas keilmuan yang tinggi. Maksimal yang bisa dilakukan adalah, istinbat jama’i (penggalian hukum secara kolektif), seperti hasil munas Alim Ulama NU di Lampung beberapa tahun yang lalu. 

Beda halnya dengan kalangan liberalis, kelompok yang dipelopori oleh kaum intelektual muda ini justeru melihat bahwa upaya mengembangkan pesan al-Qur’an dalam konteks perubahan sosial dan budaya harus tetap dilakukan, agar al-Qur’an tetap dinilai universal dan fleksibel. Dan, dalam dinamika itu, kata Cak Nur, kita tak perlu takut salah, karena takut salah adalah kesalahan yang sangat fatal. Toh, lanjut mereka, hanya Nabi Muhammad saw. lah yang paling mengerti dan faham terhadap maksud dan tujuan al-Qur’an. Tak ada kebenaran tunggal dalam menafsiri ayat al-Qur’an selain beliau, tidak pula para sahabat Nabi, karena para sahabat juga manusia yang tidak ma’shum. Dan beliau tidak pernah menentukan siapakah yang berhak menafsiri al-Qur’an. Lebih ekstrim lagi, mereka tidak hanya membuka/memberi peluang kepada siapa pun untuk menafsiri al-Qur’an, bahkan mereka juga membatasi peran al-Qur’an (baca: Syariat Demoktarik, karya Muhammad Mahmoud Toha). Bagi mereka, ketika pesan-pesan al-Qur’an dan hadits sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan zaman yang semakin maju, maka kita boleh tidak menggunakannya, berijtihad sendiri senyampang tidak bertentangan dengan prinsip keadilan dan demokrasi yang juga merupakan salah satu unsur terpenfing dalam ajaran Islam. 

Upaya mengembangkan nushush syariah dalam konteks perubahan sosial dan budaya adalah misi suci, dan itu perlu didukung. Hanya, misi suci harus ditempuh melalui cara dan metode yang suci pula, serta didukung oleh kwalitas keilmuan yang memadai. Itu prinsip. Kita tidak bisa menghalalkan berbagai macam cara untuk itu. Prinsip keadilan dan demokrasi tidak cukup untuk dijadikan modal menafsiri teks-teks al-Qur’an dan hadits sehingga adaptip dengan kebutuhan dan perkembangan zaman. Liberalisasi pemikiran semacam itu, justeru akan melahirkan produk hukum yang bertentangan dengan ajaran Islam sendiri, dan ini adalah wujud lain dari anarkhi intelektual. Sabda Nabi, “Barang siapa yang menafsiri al-Qur’an dengan pendapatnya sendiri, maka carilah tempat untuknya di neraka”, na’udzubillah.

Satu hal yang sering dijadikan senjata oleh kelompok muda ini adalah Fikih Umar. Khalifah Rasulullah kedua ini, menurut mereka, ternyata sering mengeluarkan keputusan hukum yang tidak ada—atau bahkan bertentangan dengan—al-Qur’an dan hadits. Sehingga beliau sering kali mendapat kecaman dari sahabat yang lain, dan kemudian hasil ijtihadnya diterima sahabat yang lain. Salah satu contoh, kasus pencurian yang terjadi di masa keperintahannya. Beliau tidak memotong tangan sang pencuri, bahkan hanya memerintah agar mengembalikan harta curian tersebut dua kali lipat. Padahal dalam al-Qur’an telah termaktub, “Pencuri baik lelaki atau perempuan, maka potonglah tangannya”. Contoh lain adalah bahwa Umar ra. pernah tidak memberikan zakat kepada dua orang yahudi yang baru masuk Islam, padahal mereka termasuk salah satu dari delapan golongan yang berhak menerimanya (al-mu’allaf qulubuhum), serta masih banyak contoh yang lain. 

Ijtihad-ijtihad Umar bin Khathtab ra. (baca: Fikih Umar) inilah yang kemudian dijadikan tameng oleh kelompok leberalis bahwa sesekali boleh tidak mengikuti ketentuan al-Qur’an atau hadits yang bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan dan demokrasi (dalam persepsi otak mereka sendiri), seperti dalam masalah warisan, hukum pidana, dan bab suami-istri. Dalam tiga bab tersebut, kata mereka, ketentuan dalam nash al-Qur’an dan hadits sudah tidak relevan lagi dengan konteks budaya negara kita. Di sinilah kerancuannya, ketika emosi sudah mengalahkan logika maka anakhi intelektual akibatnya. 

Sayidina Umar bin Khathtab ra, seperti halnya sahabat Nabi yang lain, adalah orang yang mengaksikan langsung proses dan asbabunnuzul-nya ayat al-Qur’an. Jadi, merekalah umat Nabi Muhammad yang paling mengerti dan faham akan tujuan dan maksudnya. Namun demikian, para sahabat tetap kembali kepada al-Qur’an dan sunnah Nabi dalam setiap menghadapi problematika umat saat itu. Tak ada standart ganda. Kecuali jika sudah tidak ditemukan lagi dalam nash, baru kemudian mereka menggunakan akal (baca: ijtihad). Dan hal ini wajar buat para sahabat, mengingat mereka adalah ‘murid’ pertama dan berguru langsung kepada Nabi. Hanya orang syirik saja yang mungkin mengingkari kwalitas keilmuannya. 

Lantas, bagaimana dengan tuduhan bahwa ijtihad Umar sering tidak sesuai dengan nash-nash syara’?